Polda Riau Blender 5 Kg Sabu dan 1.050 Butir Pil Ekstasi

Sekitar 5 kilogram narkoba jenis sabu dan 1.050 butir pil ekstasi berbagai merek dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jumat (21/8/2015).

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Sekitar 5 kilogram narkoba jenis sabu dan 1.050 butir pil ekstasi berbagai merek dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jumat (21/8). Sabu senilai Rp 10 milyar yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari delapan tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air dan dihancurkan menggunakan blender. Setelah hancur, barang bukti tersebut selanjutnya dibuang kedalam selokan, depan kantor Dit Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 11.15 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, didampingi AKBP Hasyim selaku Kasubdit I, mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki ketetapan pengadilan. "Karenanya, kita wajib melakukan pemusnahan," kata Anwar di sela-sela pemusnahan barang haram itu.

Adapun barang bukti senilai lebih dari Rp 10 miliar itu, diamankan dari delapan tersangka, yakni Iwan Karel alias Iwan dengan 2,770 gram sabu, Fadli Afan dengan 1,873,3 gram sabu, Bambang Atmaja dengan 23,04 gram sabu, Heriyanto alias Rian dengan 56,63 gram sabu, Adi Supriadi dengan 9,3 gram sabu, Aris Jauhari dengan 5,2 gram sabu.

Sedangkan untuk ganja, dimiliki tersangka Azmar dengan berat 33,3 gram. Lalu untuk narkoba jenis ekstasi, diamankan dari tersangka Hairuddin, dengan rincian 523 butir ekstasi berlogo kepiting dan 523 butir lainnya warna cream berlogo kacamata.

" Total senilai Rp 10 miliar. Sebagian mereka diamankan pihak Bea Cukai pada Sabtu (6/8/) kemarin, di perairan laut Tanjung Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Tersangka Iwan Karel dan Fadli menyimpan sabu di dalam plastik minuman herbal berlambang ginseng buatan Cina," terang Hermansyah.

Dengan temuan ini, pihak kepolisian akan semakin menggencarkan patroli di lapangan khususnya di wilayah berpantai, pelabuhan non resmi, dengan memaksimalkan Bhabinkamtibmas. " Tujuannya adalah untuk mewaspadai masuknya barang ilegal. Kita juga akan kerjasama dengan instansi lainnya seperti Syahbandar, Bea Cukai, Angkasa Pura dan imigrasi," lanjut Hermansyah.

Hasil penyelidikan selama ini, pelaku pemasok narkoba dari luar negeri cenderung memanfaatkan jasa TKI. Merek diupah untuk membawa narkoba ke Indonesia. " Ada juga yang menggunakan paket, seperti kiriman barang, ada juga menggunakan tas seperti selah koper, alat refleksi dari Cina. Pas di cek, tahu-tahunya berisi narkoba," tukasnya. (TripelX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :