Selama Menjabat, Pj Bupati Inhu Pastikan Tidak Ada Mutasi di Satkernya
Pj Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Kasiarudin, SH saat memimpin Apel di Halaman Kantor BUpati Inhu baru-baru ini.
Rengat, OKETIMES.COM - Para Pejabat Eselon ll, lll dan lV di Jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dapat sekikit bernapas lega, setidaknya selama Kab. Inhu dipimpin oleh Penjabat Bupati Inhu H. Kasiarudin SH dalam beberapa bulan kedepan.
Penegasan ini disampaikan PJ Bupati, dalam acara silaturahmi bersama kalangan Pers yang bertugas di Inhu di Gedung Gerbang Sari Komplek Kantor Bupati Inhu Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Jumat (14/08/2015) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasiarudin menyampaikan bahwa untuk melakukan mutasi terhadap para pejabat Eselon II, III dan lV membutuhkan waktu yang panjang serta biaya yang besar, sebab harus dilakukan Asesment terlebih dahulu.
" Sesuai aturan untuk melakukan Mutasi harus Asesment dulu, dan ini harus dilakukan dengan terlebih dahulu membentuk Timsel (Tim Seleksi), setidaknya akan memakan waktu 1 Bulan," tegasnya.
Setelah Tim ini terbentuk jelas Bupati, terdiri dari beberapa unsur yang bersifat Independen. " Merekalah yang akan menentukan lulus tidaknya penjabat tersebut," ujar Pj Bupati ini.
Namun meski demikian dirinya, sudah memerintahkan kepada Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Inhu untuk melakukan pendataan terhadap penjabat yang dinilai layak untuk mengisi beberapa tempat yang kosong.
" Sebagaimana diketahui bahwa saat ini ada 4 jabatan di Eselon ll yang masih kosong, yaitu Kepala Inspektorat, Kepala Distamben, Kepala PU dan Kepala KBPP," katanya. (Ali)
Komentar Via Facebook :