Tiga TKW Kabupaten Sukabumi Jadi Korban Penyiksaan
INTERNASIONAL-- Tiga Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten
Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban penyiksaan di Arab Saudi dan saat
ini kondisi mereka sangat memprihatinkan karena luka bekas penyiksaan di
sekujur tubuhnya.
Informasi yang diterima Antara dari Ketua Serikat Buruh Migran Jawa
Barat (SBMI) Jabar Jejen Nurjanah, Kamis, menyebutkan bahwa salah satu
TKW tersebut bernama Kokom binti Bamay warga Kecamatan Cimanggu.
TKW yang baru bekerja selama 16 bulan di Arab Saudi itu tidak hanya
disiksa tetapi juga dibuang oleh majikannya di daerah pegunungan di
Mekah, katanya.
Korban lainnya adalah Tutus Djuariah, warga Kecamatan Cisaat
mengalami penyiksaan disekujur tubuhnya bahkan kedua kakinya lumpuh
serta matanya mengalami kerusakan dan rambutnya digunduli oleh
majikannya.
"Korban sudah bekerja sekitar tujuh tahun di majikannya tersebut,"
katanya dan menambahkan bahwa korban terakhir adalah Papat Fatimah,
warga Kecamatan Cisaat yang sudah bekerja selama lima tahun dan selama
bekerja korban juga mengalami penyiksaan mulai dipukul benda keras
sampai ditendang.
"Ketiga TKW yang menjadi korban penyiksaan ini sudah ditampung di
Konsulat Jendral RI di Arab Saudi namun belum bisa dipulangkan, padahal
kami dan keluarga para korban sudah tiga bulan yang lalu meminta kepada
KJRI agar segera memulanhkan ketiganya," katanya.
Menurut Jejen, selain mengalami penyiksaan ketiganya juga tidak
mendapatkan gaji sepeserpun dari majikannya, bahkan saat diselamatkan ke
KJRI mereka hanya membawa pakaian yang melekat di badannya saja. Untuk
membanu para korban penyiksaan ini pihaknya juga sudah berkoordinasi
dengan BNP2TKI dan Kemelu RI.
Namun, yang disayangkan oleh pihaknya masing-masing KJRI kurang
merespon dengan adanya kasus tersebut padahal pihaknya sudah lama
mengajukan pemulangan yang dibantu oleh BNP2TKI. Pihaknya juga berharap
pemerintah segera turun tangan dan cepat mengambil sikap tegas seperti
kepada Erwina TKW yang disiksa di Hongkong.
"Informasinya pihak BNP2TKI sudah memanggil majikan para korban,
tetapi belum ada yang memenuhi panggilan tersebut. Maka dari itu, kami
juga himbau kepada Perhimpunan Buruh Migran Kerajaan Arab Sudi untuk
mengadakana aksi seperti TKI yang bekerja di Hongkong. Dan kami pun akan
terus berjuang agar hak para TKW ini bisa diberikan mulai dari gaji,
asuransi dan restitusinya," tambahnya.
Sementara, Keta Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning mengatakan kasus
penyiksaan seperti ini sudah sering terjadi, namun pemerintah tidak
punya keberanian untuk bersikap tegas kepada negara yang bersangkutan.
TKW hanya diberi gelar pahlawan devisa saja, tetapi mulai dari
penempatan dan perlindungannya tida diperhatikan.
Komentar Via Facebook :