Proyek Pembangunan TPA Pematang Reba Amburadul

RENGAT,oketimes.com- Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun Anggaran 2013 dinilai bermasalah, pasalnya meski Tahun Anggaran 2013 sudah berakhir namun proyek tersebut masih dikerjakan.

Hal ini menjadi Sorotan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kab. Inhu Said Sulaiman, menurutnya pengerjaan proyek ini sudah melanggar aturan yang ada dimana masih dikerjakan dan bahkan belum selesai meskipun TA 2013 sudah berakhir.

"Proyek pembangunan TPA ini tidak termasuk didalam 7 Proyek yang diberikan waktu 50 Hari oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, sehingga sesuai aturan pengerjaan proyek ini harus dihentikan", tegasnya.

Memang ada 7 Proyek yang diberikan tambahan waktu oleh Pemkab. Inhu selama 50 Hari untuk penyelesaian, Hal ini dikarenakan Proyek-proyek tersebut mendesak untuk digunakan seperti 4 Venue Olahraga yang dibutuhkan untuk Pelaksanaan Porda Prov. Riau yang dilaksanakan di Kab. Inhu pada Bulan September 2014 mendatang serta kantor Bupati Inhu dan SDN 006 Rengat.

Untuk itu Said Sulaiman meminta kepada Dinas Terkait yang dalam hal ini Dinas PU Kimpraswil Kab. Inhu untuk menghentikan Pengerjaan Proyek tersebut dan memutus Kontrak Kerjanya.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) PU Kimpraswil Inhu ketika dihubungi Rabu (22/1) melalui sluler menyatakan bahwa Proyek Pengerjaan TPA Batu Canai tersebut tidak termasuk dalam salah satu Proyek yang mendapat penambahan waktu 50 Hari Kerja.

Namun ketika ditanyakan terkait tidak selesainya pengerjaan Proyek tersebut hingga TA 2013 dan masih dikerjakan hingga TA 2014 Kadis PU menjawab bahwa saat ini dirinya sedang ada rapat di Gedung Gerbang Sari Pematang Reba. (Al)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait