Proyek Pembangunan TPA Pematang Reba Amburadul
RENGAT,oketimes.com- Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Jalan Batu
Canai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri
Hulu (Inhu) Tahun Anggaran 2013 dinilai bermasalah, pasalnya meski
Tahun Anggaran 2013 sudah berakhir namun proyek tersebut masih
dikerjakan.
Hal ini menjadi Sorotan Bupati Lumbung Informasi
Rakyat (LIRA) Kab. Inhu Said Sulaiman, menurutnya pengerjaan proyek ini
sudah melanggar aturan yang ada dimana masih dikerjakan dan bahkan belum
selesai meskipun TA 2013 sudah berakhir.
"Proyek pembangunan TPA
ini tidak termasuk didalam 7 Proyek yang diberikan waktu 50 Hari oleh
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, sehingga sesuai aturan pengerjaan
proyek ini harus dihentikan", tegasnya.
Memang ada 7 Proyek yang
diberikan tambahan waktu oleh Pemkab. Inhu selama 50 Hari untuk
penyelesaian, Hal ini dikarenakan Proyek-proyek tersebut mendesak untuk
digunakan seperti 4 Venue Olahraga yang dibutuhkan untuk Pelaksanaan
Porda Prov. Riau yang dilaksanakan di Kab. Inhu pada Bulan September
2014 mendatang serta kantor Bupati Inhu dan SDN 006 Rengat.
Untuk
itu Said Sulaiman meminta kepada Dinas Terkait yang dalam hal ini Dinas
PU Kimpraswil Kab. Inhu untuk menghentikan Pengerjaan Proyek tersebut
dan memutus Kontrak Kerjanya.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis)
PU Kimpraswil Inhu ketika dihubungi Rabu (22/1) melalui sluler
menyatakan bahwa Proyek Pengerjaan TPA Batu Canai tersebut tidak
termasuk dalam salah satu Proyek yang mendapat penambahan waktu 50 Hari
Kerja.
Namun ketika ditanyakan terkait tidak selesainya
pengerjaan Proyek tersebut hingga TA 2013 dan masih dikerjakan hingga TA
2014 Kadis PU menjawab bahwa saat ini dirinya sedang ada rapat di
Gedung Gerbang Sari Pematang Reba. (Al)
Komentar Via Facebook :