Cipta Kondisi, Sat Lantas Pekanbaru Antisipasi Aksi Balap Liar
Guna mengantisipasi aksi balap liar di kota Pekanbaru, Sat Lantas Polresta Pekanbaru melakukan penertiban terhadap aksi balap liar. Penertiban cipta kondisi ini di gelar mulai pukul 23.00 WIB di Purna MTQ, Sabtu (28/06/2015). Sedikitnya Penertiban kali ini menjaring 60 pelanggaran lalu lintas dengan rincian 30 sepeda motordan 30 surat surat kendaraan di tilang.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Guna mengantisipasi aksi balap liar di kota Pekanbaru, Sat Lantas Polresta Pekanbaru melakukan penertiban terhadap aksi balap liar. Penertiban cipta kondisi ini di gelar mulai pukul 23.00 WIB di Purna MTQ, Sabtu (28/06/2015).
Penertiban kali ini menjaring 60 pelanggaran lalu lintas dengan rincian 30 sepeda motordan 30 surat surat kendaraan di tilang.
Penertiban ini merupakan salah satu giat Cipta Kondisi yang gencar dilakukan oleh Polresta Pekanbaru. Giat cipta kondisi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas termasuk salah satunya aksi balap liar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat, MM melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda, SIK menyebutkan penertiban cipta kondisi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di kota Pekanbaru.
Karena aksi balap liar ini dapat mengganggu pengguna jalan yang lain, dan kegiatan ini juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana yang lain seperti jambret atau para pelaku curanmor, dengan tujuan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Kendaraan yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru dengan menggunakan mobil Truck Colt Diesel yang telah disiapkan sebelumnya, kebanyakan dari para pelanggar adalah anak remaja yang tidak memiliki SIM, para pelanggar tersebut setelah di tilang kemudian diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian tentang tertib berlalu lintas serta apa akibatnya dari pelanggaran lalu lintas tersebut. (rsl/satlantapku)
Komentar Via Facebook :