Gelar Razia Pekat, Polresta Pekanbaru Sikat 150 Preman

Sebanyak 150 preman, gelandangan, anak Punk, pemain judi dan pasangan mesum diamankan kepolisian Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Bagi yang terjaring, selanjutnya pihak Polresta akan didata, siapa saja yang termasuk pelaku kejahatan, Sabtu (27/06/2015) sore tadi.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Sebanyak 150 preman, gelandangan, anak Punk, pemain judi dan pasangan mesum diamankan kepolisian Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Bagi yang terjaring, selanjutnya pihak Polresta akan didata, siapa saja yang termasuk pelaku kejahatan, Sabtu (27/06/2015) sore tadi.

" Seluruh jajaran Polresta Pekanbaru, termasuk Polsek jajaran dibantu personil dari Polda Riau, mengamankan preman pasa Sabtu sore," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat SH pada awak media, Sabtu (27/06/2015) tadi sore.

Dikatakan Aries, sedikitnya ada sekitar 150 orang yang diamankan dari empat target besar dan puluhan target kecil lainnya. " Para preman itu terjaring di pasar, persimpangan jalan, pusat keramaian, pelabuhan, terminal dan penginapan," jelas Kapolresta.

Kesemuanya, sambung Kapolresta, akan dilakukan pendataan. Bagi mereka yang tidak terlibat kriminalitas, akan diserahkan ke dinas sosial. Sedangkan terhadap orang yang diduga pelaku kejahatan, akan diproses sesuai hukum. " Pokoknya semua yang berpotensi meresahkan masyarakat harus kami amankan," tegasnya.

Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan, untuk menekan meningkatnya kasus kejahatan yang cenderung terjadi menjelang lebaran. "Kita berharap operasi yang kita gelar ini bisa mengurangi setidaknya preman dan angka kejahatan lainnya. Opersani ini akan rutin kita laksanakan diwaktu-waktu tertentu," urainya.

Kapolresta mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala potensi kriminal kepada anggota kepolisian terdekat. "Jangan ragu untuk melaporkan berbagai hal yang meresahkan, sehingga anggota kami dapat melakukan tindakan," pungkas Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat SH. (tripleX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :