Selama Ramadhan

Pemkab Siak Himbau Pelaku Usaha Restoran dan Hotel Wajib Mengenakan Busana Melayu

Ilustrasi Pemkab Siak

Siak, OKETIME.com - Pemerintah Kabupaten Siak memghimbau kepada pelaku usaha seperti Restoran dan Hotel selama bulan Puasa dan lebaran wajib menggunakan busana melayu dan Muslim. Hal ini dilakukan mengingat Kabupaten Siak merupakan salah satu Kabupaten Pusat Budaya melayu di Provinsi Riau.

Demikian hal ini disampaikan oleh Asisten III Pemkab Siak Drs H Jamaluddin, MSi saat membuka Pasar Ramadhan di Siak kemarin.

Kata Jamal, sesuai himbauan Pemerintah Daerah, diharapkan kepada Restoran dan Hotel selama bulan Puasa dan lebaran wajib menggunakan busana melayu dan Muslim, terutama kepada kaun hawa, agar dapat mengenakan busana muslim dan menutup auratnya, ini penting bagi kelansungan di bulan Ramadhan, untuk itu tolong patuhi hal ini.

Himbauan Pemerintah Daerah, lanjut Jamal bahwa restoran dan hotel wajib menggunakan busana melayu ini adalah usulan dari tokoh masyarakat Siak yang harus di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Usulan masyarakat ini sangat baik sekali, karena itu di minta pengusaha restoran dan hotel yang ada di Kecamatan di Kabupaten Siak ini, wajib menggunakan busana melayu selama bulan puasa dan lebaran nantinya.

Tujuan yang di sampaikan oleh tokoh masyarakat Siak tersebut, sangat didukung oleh Pemkab Siak, kalau bukan kita yang memulai siapa lagi, apalagi Kabupaten Siak ini, salah satu pusat budaya melayu di Riau. Dengan adanya pelayan restoran dan hotel yang menggunakan pakaian melayu,maka nuasa melayu di Kabupaten Siak akan terlihat nantinya. (adi)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :