Lagi Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Pengedar Sabu
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari tersangka yang diamankan, polisi menyita barang bukti 6 paket sabu yang di simpan dalam kotak permen warna hijau, Selasa (23/06/2015) malam kemarin, sekitar pukul 23.30 WIB.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari tersangka yang diamankan, polisi menyita barang bukti 6 paket sabu yang di simpan dalam kotak permen warna hijau, Selasa (23/06/2015) malam kemarin, sekitar pukul 23.30 WIB.
" Tersangka bernama Andika alias Katan (23) warga Jalan Takari Gang Darul Jannah RT 012 Kelurahan Sukajadi Kota Dumai," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasikan, Rabu (24/06/2015) malam.
Lanjut dikatakan Guntur, penangkapan tersangka, berawal dari informasi yang diberikan warga ke polisi.
" Berangkat dari informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Dumai lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Takari Gang Darul Jannah," ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, jelas Guntur, pelaku tak dapat menghindar. Karena ketika dilakukan penggeledahan disaksikan warga, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak permen warna hijau, 1 blok plastik bening pembungkus sabu, 1 buah dompet warna coklat dan uang Rp 300 ribu diduga hasil penjualan sabu serta 1 unit motor Yamaha Mio GT No Pol BM 6305 RU yang digunakan tersangka.
Usai dilakukan penangkapan, polisi pun langsung menggelandang tersangka berikut barang buktinya ke Mapolres Dumai, untuk proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (tripleX)
Komentar Via Facebook :