Menyoal Akan berakhirnya Masa Jabatan Bupati/Walikota di Riau

Pemprov Sebut Pj Empat Daerah Hak Priogatif Plt Gubri

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Riau, Rahima Erna mengatakan, empat daerah yang bakal ditunjuk Penjabat (Pj) bupati/wali kota oleh Plt Gubri Ir H Arsyadjuliandi Rachman dengan persetujuan Mendagri RI Tjahyo Kumolo, adalah Bengkalis berakhir masa jabatan bupatinya pada 5 Agustus, Dumai 12 Agustus, Meranti 30 Juli dan Inhu bakal berakhir 3 Agustus.

" Hingga kini prosesnya sedang berjalan, karena batas waktu minimal penyerahan daftar nama ke Kemendagri RI adalah dua pekan sebelum masa jabatan berakhir. Sebagai estimasi tuntasnya proses penetapan di pemerintah pusat. Karena tidak boleh terjadi kekosongan satu hari pun di daerah dalam menjalankan roda pemerintahan," ujarnya pada awak media di Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/06/2015) siang.

Dijelaskannya, Penentuan penjabat untuk empat kabupaten/kota, nantinya dipilih Plt Gubernur Riau dengan persetujuan Mendagri. Empat daerah tersebut lanjutnya, dipastikan akan ditunjuk Pj karena berakhirnya masa jabatan bupati/Wako definitif. Sesuai usulan pemberitahuan yang disampaikan DPRD masing-masing daerah.

" Karena baru dua daerah yang menyampaikan usulan hingga kini, yakni Meranti dan Inhu, maka Pemprov Riau lanjutnya masih menunggu untuk usulan dua daerah lagi. Baru kemudian membahas nama-nama calon pejabat yang akan mengisi Pj nantinya," jelasnya.

Mengenai tahapannya jelas Erna, setelah menerima surat DPRD kabupaten/kota terkait tentang pemberitahuan berakhirnya masa jabatan bupati/Wako ke Plt Gubernur Riau, baru disiapkan usulan nama-nama Pj bupati/Wako dan disampaikan ke Kemendagri.

" Untuk kemudian menjabat hingga proses Pilkada serentak tuntas sampai pelantikan pejabat definitif," tukasnya. (dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :