Hanya Dihadiri Plt Sekda

Paripurna LKPJ Akhir Jabatan Bupati Inhu Ditunda

Ilustrasi

Rengat, OKETIMES.com - Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Indragiri Hulu (Inhu)  tahun 2015 dan LKPJ akhir tahun Bupati Inhu tahun 2014, Jumat (12/06/2015), terpaksa ditunda oleh DPRD Kabupaten Inhu hingga waktu yang belum ditentukan. Ini karena Bupati Inhu H Yopi Arianto tidak hadir dalam rapat yang akan mengesahkan LKPJ akhir masa jabatannya.
 
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori itu hanya diwakili oleh Plt Sekda Inhu H Agus Rianto. Bahkan, hanya untuk menunggu kehadiran Bupati Inhu H Yopi Arianto, rapat tersebut juga sempat ditunda selama dua kali.
 
"Penundaan ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada Yopi Arianto agar hadir dalam paripurna LKPJ akhir masa jabatannya sebagai Bupati Inhu," ujar wakil DPRD Inhu Adila Anshori. 
 
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Inhu Suharto. Seyogyanya Bupati Inhu H Yopi Arianto hadir dalam rapat paripurna karena rapat digelar bukan untuk menolak atau tidaknya LKPJ Bupati, namun diharapkan kehadiran Bupati Inhu karena rapat yang digelar untuk mengesahkan LKPJ akhir masa jabatannya.
 
"Paripurna ini kan hanya menyampaikan hasil Pansus, apa yang harus ditakutkan, itu cuma rekomendasi saja bukan menerima atau menolak," tegasnya. (Chandra)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :