Warga Rohul Puji Kapolres dan Kajari ungkap Kasus Pencabulan ke Meja Hijau
Ilustrasi
Pasir Pangaraian, OKETIMES. com - Keluarga korban kasus pencabulan terhadap warga Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), YPL memuji kebijaksanaan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono dan Kajari Pasir Pangaraian, Syafiruddin telah memerintahkan anggotanya dengan baik sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan sangat profesional.
Hal ini langsung diutarakan keluarga korban pencabulan, Hendri H di Pasir Pangaraian, Kamis (28/5/2015) sore, katanya, dirinya berterima kasih kepada kedua pejabat aparat hukum tersebut, sebab dinilai telah benar-benar menegakkan keadilan terhadap rakyat kecil.
" Awalnya kami sudah mulai ragu, apakah kami akan mendapatkan keadilan di Rohul, sebab kata-kata orang kalau perkara itu harus banyak diut, karena hukum yang mengaturnya uang, ternyata kami salah persepsi, aparat hukum baik itu pihak kepolisian dan kejaksaan memang berpihak kepada keadilan dan rakyat kecil," terangnya.
Lanjutnya, awal peristiwa pencabulan itu, terjadi sekitar 2 bulan lalu, waktu korban YPL (14) hilang sempat 10 hari, keluarga sudah resah dan gelisah ntah kemana mau dicari, namun setelah dilaporkan di Mapolsek Kepenuhan, tiba-tiba info tentang korban pun ada.
" Korban waktu mengaku telah dicabuli temanya inisial HT, kemudian HT malah memberikan kepada kawannya di daerah Kabupaten Padang Lawas (PaLas) kini masih diburu pihak kepolisian Rohul," paparnya.
Dijelaskanya, dari situlah kemudian keluarga korban melaporkan peristiwa itu, ke Mapolsek Kuntodarussalam, terbukti dari komitmen Kanit Reskrim Kuntodarussalam IPTU Marjoni, HT (Salah Seorang Pelaku) berhasil diamankannya.
Kemudian, sambungnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Pasir Pangaraian, hasil komunikasi antara penyidik Polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pelaku selain diganjar pidana pencabulan juga dikenakan undang-undang perlindungan anak dan perempuan.
" Hari ini sidang perdana dan tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian dengan agenda dakwan dan keterangan saksi Korban dan akan dilanjutkan pada Rabu mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi terdakwa, kami melihat proses persidangan masih wajar-wajar saja, namun kami berharap kedepan bagi yang tidak berkepentingan di majelis hakim tersebut, tidak usah mengajari pelaku untuk memberikan jawaban kepada hakim yang mulia," ungkapnya.
Tambahnya, pihak keluarga korban bangga dengan aparat hukum di Polres Rohul dan Kejari Pasir Pangaraian, kini korban hanya berharap kepada para hakim yang mulia supaya bijaksana dalam kasus ini, karena hakim yang akan menetukan benar atau tidak. Tapi pihak keluraga korban pencabulan yakin kalau hakim di PN Pasir Pangaraian orang-orang yang mampu bertindak profesional.
" Kami berharap ada aktifis anak yang peduli dengan kami dan kami berharap sebagai warga Rohul meminta kepada Bupati Rohul Achmad untuk mensuport kami dalam perkara ini, karena terus terang kami tidak punya uang untuk perkara ini, hadir di PN saja kami harus morat-marit mencari biaya untuk minyak kereta sampai di Pasir Pangaraian," pungkasnya. (Yahya)
Komentar Via Facebook :