Waspada, Bocah Kelas V SD Dicabuli OTK, Orangtua Lapor Polisi
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang bocah kelas V Sekolah Dasar berinisial AR (11) mengaku dicabuli oleh seorang pria tak dikenal (OTK), Senin sore (4/5/15) kemarin. Kejadian itu terjadi disebuah ruko kosong yang ada diseputaran Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Riau.
Kini kasus pencabulan tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban, IT (34) warga Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya ke Polresta Pekanbaru dan masih ditangani penyidik Satreskrim Polresta melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Informasi yang dirangkum media ini dikepolisian, Rabu (06/5), peristiwa itu berawal sewaktu orang tua korban mendapat laporan dari anaknya yang mangatakan bahwa ia telah dicabuli oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan cara membuka celana dan menghisap kemaluan korban sambil diancam akan membunuh korban jika tak menuruti kemauan pelaku.
Karena takut akan dibunuh, korban menuruti kemauan pelaku. Usai mencabuli korbannya, pelaku lalu memasangkan kembali celana korban dan mengantarkan korban ke bengkel sepeda yang tak jauh dari rumah korban dimana sebelumnya korban diajak oleh pelaku. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor.
Kaget mendengar pengakuan sang anak, keeseokan harinya, Selasa (05/5) orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan harapan polisi dapat menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik dikonfirmasi Riaueditor, Rabu (06/5), membenarkan adanya laporan itu.
"Benar laporannya telah kita terima dan saat ini kasusnya ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru," kata Hariwiyawan.(dm)
Komentar Via Facebook :