Meski Parkir Dihalaman Kantor, Motor Mio Yayan Tetap Disikat Curanmor
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Wajah Yayan Andri (27), tampak memelas usai melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya di Mapolsek Payung Sekaki. Sebab, Sepeda motor milik karyawan PT Bumi Aksara itu, raib sewaktu terparkir didepan kantornya di Jalan Pembangunan No 15 Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru, Selasa siang (5/5/15) kemarin.
Dihadapan penyidik Polsek Payung Sekaki korban mengatakan, peristiwa itu berawal saat dirinya seperti biasa menuju kantornya sekitar pukul 08.00 WIb menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BM 4529 ZR. Sesampai dikantor, korban memarkirkan sepeda motornya didepan kantor seperti biasanya.
Korban juga tak lupa mengunci stang sepeda motornya. "Sebelum meninggalakan motor saya juga tak lupa mengunci setang," kata korban usai melapor ke Mapolsek Payung Sekaki.
Tak ada firasat sedikitpun, Yayan lalu meninggalkan sepedanya motor dan masuk ke dalam kantor untuk bekerja seperti biasanya.
Namun sekitar pukul 13.00 WIB, setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban keluar bermaksud untuk mengambil motor untuk pergi makan siang. Namun saat dirinya sampai di tempat parkir, sepeda motornya sudah tak berada di tempatnya. Korban pun lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Payung Sekaki.
"Saya kaget dan langsung menanyai teman sekantor, namun tidak ada yang mengetahuinya," ungkapnya.
Kapolsek payung Sekaki AKP NM Marbun mengatakan, dari penyelidikan sementara, diduga pelaku mencuri dengan merusak kunci sepeda motor.
"Kasus ini masih kami tangani. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku memanfaatkan situasi karena pengawasannya kurang. Pelaku dimungkinkan melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci sepeda motor korban," jelas Kapolsek, Rabu (06/5).(dm)
Komentar Via Facebook :