Ruang Publik Aman Bagi Perempuan Belum Difasilitasi
OKETIMES.COM- Selama tiga bulan terakhir tercatat ada 17 kasus pembunuhan dan yang menjadi korban adalah perempuan di Jadetabek.
Menyikapi hal ini, Iswarini, aktivis perempuan dari Lingkungan Pendidikan Alternatif Perempuan, menjelaskan data tersebut membuktikan ruang publik yang aman bagi perempuan masih minim dan belum difasilitasi oleh pemerintah dan negara.
'Ruang aman bagi perempuan di wilayah pinggiran Jakarta dan daerah penyangganya memang nyaris tidak ada. Perempuan dilemahkan oleh sistem sehingga tidak ada rasa aman dan nyaman bahkan di ruang publik sekalipun,' ujar Iswarini.
Menurutnya ruang aman bagi perempuan dapat terwujud dengan transportasi yang aman, serta sistem keamanan yang mudah diakses bagi perempuan jika dirinya suatu saat terancam bahaya saat di ruang publik terutama di malam hari.
"Tahun lalu, banyaknya pelecehan seksual dan pemerkosaan pada perempuan di angkot, menandakan ruang publik di transportasi massal tak aman bagi perempuan," katanya.
Karenanya ke depan ia berharap keberadaan petugas keamanan dan sistem keamanan dalam kepolisian untuk lebih mudah diakses masyarakat dan perempuan serta adanya reaksi dan tindakan yang cepat dari aparat.
'Namun memang ada keterbatasan petugas juga untuk hal ini,'ujarnya.
Di sisi lain, kata Iswarini, kesadaran masyarakat untuk peduli pada perempuan yang rentan menjadi korban kejahatan harus terus dikampanyekan dan ditingkatkan.
'Sebab banyak orang yang cuek aja dan tak peduli, kalau liat perempuan dipukuli sama orang dekatnya di tempat umum. Padahal hukum sudah jelas menyebutkan kalau kekerasan terhadap perempuan yang masih keluarga sekalipun, pelakunya bisa ditindak,'katanya.
Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memaparkan dalam tiga bulan terakhir tercatat ada 17 kasus pembunuhan dengan korban perempuan.
Neta menjelaskan dari data yang dihimpun IPW mencatat dari Januari hingga Maret 2014, ada 17 perempuan dibunuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.tribunnews.com
Komentar Via Facebook :