Pemilu 2014 KPU Kampar Tetapkan Daftar Pemilih Khusus

BANGKINANG, oketimes.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Kampar menggelar rapat penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2014 Kabupaten Kampar, Senin (1/3). Rapat tersebut menetapkan DPK Pemilu 2014 di Kampar sebanyak 7.820 pemilih.
 
Pantauan oketimes.com, rapat dipimpin Ketua KPU Kampar, Yatarullah didampingi  anggota KPU Kampar lainnya, Ahmad Hahlan, Dahmizar, Hasbi, Sardalis dan dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar, Afrizal dan pengurus Partai Politik peserta pemilu 2014.
 
Sardalis membacakan rekapitulasi DPK Pemilu Kampar, mengatakan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2014 di Kabupaten Kampar adalah sebanyak 7.820 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 21 kecamatan se Kabupaten Kampar. 
 
Jumlah DPK tersebut berdasarkan kecamatan adalah, Bangkinang Kota sebanyak 523 pemilih, Bangkinang Seberang 407 pemilih, Gunung Sahilan 28 pemilih, Kampar 149 pemilih, Kampar Kiri 363 pemilih, Kampar Kiri Hilir 76 pemilih, Kampar Kiri Hulu 36 pemilih, Kampar Kiri Tengah 256 pemilih, Kampar Timur 99 pemilih, Kampar Utara 63 pemilih, Koto Kampar Hulu 101 pemilih, Kuok 155 pemilih, Perhentian Raja 184 pemilih, Rumbio Jaya 104 pemilih, Salo 14 pemilih, Siak Hulu 2.324 pemilih, Tambang 801 pemilih, Tapung 504 pemilih, Tapung Hilir 808 pemilih, Tapung Hulu 700 dan XIII Koto Kampar 125 pemilih.
 
Dijelaskannya, rencananya rekapitulasi DPK tersebut akan disampaikan kepada KPU Propinsi Riau untuk diplenokan atau disyahkan. "kita akan kirimkan ke Propinsi untuk disahkan," singkatnya.
 
Disampaikannya warga Negara Indonesia yang tidak masuk DPT, DPK masih dapat memilih dengan menunjukkan KTP, Paspor, KK pada saat hari pelaksanaan di TPS terdekat.(Ha)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait