Kejari Pelalawan Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pokjar UT

Kantor Kejari Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pkl Kerinci, OKETIMES.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci Adnan, SH menyebutkan pihaknya telah menerima berkas laporan Mahasiswa Universitas Terbuka Syahbanides yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan koordinator Kelompok Belajar (Pokjar) UT berinisial M dan staf Pokjar berinisial A terkait pungutan kepada mahasiswa Untuk biaya wisuda sebesar Rp 1,5 juta.

" Laporan sudah masuk beberapa hari yang lalu. Pihak Kejari akan segera menindaklanjutinya. Kita akan serius menangani laporan ini. Tentunya Kita butuh full data yang akan didapat dari Universitas Terbuka tersebut.," ungkap Adnan melalui HP selulernya.

Lebih lanjut Dikatakan Adnan, jika nanti terindikasi ada praktek korupsi akan langsung ditangani oleh pihak Kejari. Tapi kalau sifatnya terindikasi pidana umum (pidum), maka akan diserahkan kepihak kepolisian.

" Jadi kita liat saja nanti hasilnya. Yang jelas kita tindak lanjuti sesegera mungkin. Keterangan dari berbagai pihak, akan kita kumpulkan, begitu juga data yang dibutuhkan," tutupnya. (Zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :