Maradona Tewas Seketika dalam Perkelahian di Cafe Poker Sungai Akar Inhu

Maradona (27) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, tewas seketika akibat terkena tusukan benda tajam dibagian kepala korban, dalam perkelahian disebuah tempat hiburan Kafe Poker di Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Kamis (23/4/15) sekitar pukul 04.00 Wib.

Rengat, OKETIMES.com - Maradona (27) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, tewas seketika akibat terkena tusukan benda tajam dibagian kepala korban, dalam perkelahian disebuah tempat hiburan Kafe Poker di Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Kamis (23/4/15) sekitar pukul 04.00 Wib.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, memaparkan bahwa pada hari, Kamis (23/4/15) sekitar pukul 04.00 wib di Kafe Poker Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kab. Inhu telah terjadi tindak pidana pembunuhan.

"Korbannya adalah Maradona (27) warga Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kab. Inhil, sementara pelaku dalam masih dalam penyelidikan", terangnya.

Diterangkannya tepat pada hari Kamis (23/4/15) sekira pukul 00.30 Wib Hamdan (30) Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kab. Inhil dipukul oleh pelaku yang diduga juga pelaku pembunuhan (dalam lidik) di Cafe Poker.

"Setelah itu sekira pukul 04.00 wib korban bersama 2 (dua) temannya Zumain (40) warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal dan Andi (18) Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kab. Inhil datang ke cafe poker, karena mengetahui abang kandungnya dipukul," paparnya.

Sesampainya di TKP terjadi perkelahian yang melibatkan korban bersama 2 (dua) rekannya serta pelaku bersama teman-temannya yang diperkirakan berjumlah 10 (sepuluh).

"Korban (Maradona) Meninggal Dunia di TKP dengan luka tusukan dibagian kepala serta rekan korban Zumain mengalami luka robek pada bagian perut dan harus dirujuk ke RS di pekanbaru", terangnya.

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP, guna memeriksa para saksi, meminta hasil Visum Et Referendum (VER), dan melakukan penyelidikan tersangka, pungkas Iptu Yarmen. (Ali)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait