BP3AKD Ajak Korban KDRT Melapor
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Daerah (BP3AKD) Riau, Lisda Erni mendorong para korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk melaporkan kasus yang dialaminya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk diberikan pendampingan hukum.
"Kadang mereka yang menjadi korban ini enggan untuk melaporkannya, karena mereka menganggap ini aib mereka kalau dilaporkan. Inilah penyebab mereka untuk tidak melaporkan ke kita,"kata Lisda Erni secara khusus di kantor BP3AKD Riau Pekanbaru, Rabu (22/4/15).
Padahal, sambung mantan Karo ekonomi pembangunan Setdaprov Riau itu, pihaknya memiliki program pada bidang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di BP3AKD Riau untuk mendampingi korban hingga ke jalur hukum secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya.
"Saya mengimbau para korban KDRT ini jangan takut untuk melaporkan hal ini kepada kami, karena perlakuan KDRT tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bagi yang mendapatkan kasus seperti ini silahkan saja lapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di BP3AKD Riau jalan Pepaya Nomor 62 Pekanbaru,"imbau Lisda.
Disinggung mengenai berapa jumlah kasus KDRT di Riau pada tahun 2014 lalu?, dijelaskannya, ada sebanyak 30 kasus diselutuh Kabupaten/ Kota di Riau. Dibandingkan dengan tahun 2013 angka tersebut menurun yakni sekitar 20an kasus. (Des)
Komentar Via Facebook :