Produk Kadaluarsa Sitaan Badan POM "Dimusnahkan"

Pemusnahan produk kadaluarsa sitaan BPOM Meranti pada 2013 lalu.

SELATPANJANG, OKETIMES.com - Ribuan produk kadaluarsa aneka merek dan jenis seperti minuman dan kosmetik yang membahayakan bagi tubuh manusia. hasil sitaan Badan POM pada Tahun 2013 yang dititipkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, dimusnahkan Kamis (16/4).

Dalam pemusnahan produk Kadarluarsa, Kejaksaan Tinggi Selatpanjang bekerja sama dengan pihak Kepolisian serta aparatur pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, kata Kajari Selatpanjang, Suwarjana, SH,MH melalui Kasi Pindum Basuki SH,MH di sela-sela pemusnahan produk kadaluarsa tersebut.

"Barang tidak layak kosumsi itu, harus diamankan karena akan membahayakan masyarakat dan akan menyebabkan tindak pidana bagi yang sengaja menjual barang yang sudah kadaluarsa. Kedepanya kita akan lebih giat mendata barang yang melanggar undang-undang," katanya.

Senada dengan itu, Kapolres Meranti AKBP Zahwari Pandra Arsyat SH,Msi melalui Kasat Reskrim Antoni Lumban Gaol SH mengatakan, dengan adanya koordinasi serta kerjasama semua pihak, tim Polres Meranti akan berupaya semaksimal mungkin menindak setiap kasus yang merugikan konsumen dan menyalahi aturan hukum berlaku.

"Salah satunya barang masuk ilegal dan tidak mempunyai surat lengkap seperti bawang kemarin kita amankan dan kasus Narkoba yang meraja rela, pokoknya kami dari pihak kepolisian akan terus melaksanakan tugas dan fungsi pokok kepolisian negara," sebut Antoni.

Sementara, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Msi yang hadir didampingi Sekda Drs H Iqarudin Msi menyebutkan, upaya dan usaha setiap dinas terkait, Disperindag dan Dinas Kesehatan juga aparat hukum yang berada di lingkungan kerja pemkab Meranti ini sangat bagus, "Kita sangat support dan kasi dorongan agar terciptanya situasi kondusif juga aman dalam kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Meranti kita ini," ucapnya.

"Dengan adanya pemusnahan ini saya mengajak masyarakat saling menjaga dan menghimbau agar terciptanya kenyamanan di tegah-tegah masyarakat apalagi daerah kita berpulau-pulau, rawan akan masuknya barang-barang yang kadaluarsa juga narkoba ini. Semua perlu adanya pengawasan yang lebih optimal di masa yang akan datang," tukas Irwan.(azw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :