Miras Golongan A Harus Ditarik, DPRD Sidak ke Minimarket
Roem Diani Dewi SE MM
PEKANBARU, OKETIMES.com - Keberadaan minuman keras (miras) golongan A hingga kini masih mudah didapati seperti di mini Market, swalayan, gerai ritel dan lainnya. Hal ini jelas menjadi persoalan di masyarakat dan harus segera diatasi segera.
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi SE MM mengingatkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, untuk segera menarik peredaraan Minuman Keras (Miras) yang dijual bebas di pasaran Kota Pekanbaru. Hal ini kembali diingatkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Penjualan Minuman Beralkohol.
"Kita himbau kepada Disperindag untuk turun dan awasi penjualan miras golongan A di beberapa gerai dan minimarket. Jangan lagi ada miras yang berkadar alkohol 5 persen, tarik semua barangnya," tegas Roem Diani Dewi.
Penegasan ini disebutkan Roem Diani Dewi menyusul aturan Permendag No 6 Tahun 2015. Dimana, mulai 16 April 2015 tidak dibenarkan lagi minimarket atau toko swalayan, menjual minuman berkadar 5 persen.
"Ada aturan yang jelas tentang dikeluarkannya Permendag ini. Kemendag mempunyai kewajiban melindungi konsumen nasional, terutama anak-anak, disamping itu juga menjaga keamanan dan kesehatan," tegasnya.
Roem Diani juga mengakui peraturan sebelumnya dinilai sangat lemah. Sebab, penjualan miras dibawah 5 persen terlalu lemah dan rentan dilanggar. Sehingga, lebih baik sekalian ditiadakan di minimarket.
"Aturan sebelumnya melarang miras tidak boleh dibeli dibawah umur 21 tahun, kenyataannya juga banyak pelanggaran. Makanya dibuat aturan baru. Daripada 5 persen lemah, sekalian saja ditiadakan semua. Ini sangat bagus. Apalagi sudah ada tenggat waktu tiga bulan peredaraannya," terangnya.
Menyikapi hal ini. Komisi IIdalam waktu dekat akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait pelarangan miras yang akan berlaku 16 April 2015 di seluruh Indonesia ini.
"Kita jadwalkan turun kelapangan, nanti akan mengajak aparat dari kepolisian dan dinas terkait juga untuk langsung eksekusi dilapangan," tutupnya.(ade)
Komentar Via Facebook :