Supir Gelapkan Mobil Majikan
Supir Gelapkan Mobil Majikan
RENGAT, OKETIMES.com - Seorang supir di kabupaten Inhu menggelapkan mobil majikannya. Sang majikan, Syarifah Nurkumala Dewi (33) yang berstatus PNS warga Pulau cawan Kecamatan Mandah Kabupaten Inhil akhirnya melaporkan si supir ke Polres Inhu, Rabu (1/4) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak yang membenarkan adanya laporan terkait penggelapan mobil Berdasarkan LP/44/IV/2015/Riau/Res Inhu tentang Penggelapan.
"Pelapor adalah Syarifah Nurkumala Dewi (33) yang berstatus PNS warga Pulau cawan Kecamatan Mandah Kab. Inhil terkait tindakan penggelapan yang dilakukan oleh Putra, yang merupakan supir dari mobil tersebut," katanya.
Dijelaskan Yarmen bahwa pada Selasa (31/3) sekitar pukul 10.00 wib, terlapor (Putra) diperintahkan oleh pelapor (Syarifah Nurkumala Dewi) melalui telepon untuk mengambil mobil merk Toyota Avanza BM 1134 GB warna merah maron milik Said Hairum di rumah saksi Marhidayati di mess PT.Tirta Sari.
"Mobil tersebut digunakan Untuk menjemput pelapor dan Said Hairum di Bandar Udara Pekanbaru," jelasnya.
Namun hingga hari Rabu (1/4) mobil tersebut beserta supirnya Putra (terlapor) tidak pernah sampai di tempat tujuan, ketika dihubungi melalui Hp nya sudah tidak aktif lagi.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp.90 Juta, dan melaporkan hal ini ke Polres Inhu. (Ali)
Komentar Via Facebook :