Pembayaran Hutang BRK Molor, Pemprov Minta Selesaikan Dulu Perbaikan
Gedung Bank Riau Kepri
PEKANBARU, OKETIMES.com - Pembayaran kontrak pembangunan menara Bank Riau Kepri (BRK) sudah dibayarkan kepada PT Waskita dengan total pembayaran baru 95 persen dari Rp214 miliar nilai kontrak pembangunan, sisa 5 persenya ditargetkan akan dibayarkan pada akhir Maret 2015 lalu. Namun sayang, target tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Molornya target pembayaran hutang Gedung BRK ini ditanggapi langsung oleh Assisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus saat berbincang dengan wartawan. Dikatakannya, sesuai dengan target yang telah ditetapkan seharusnya pihak kontraktor membayar hutang gedung BRK yang tinggal 5 persen tersebut pada akhir Maret lalu.
"Seharusnya memang akhir Maret sudah diselesaikan hutang itu, tapi hingga kini belum juga," kata Wan Amir saat ditemui di kantor Gubernur Riau, Rabu (1/4).
Dijelaskan mantan Sekda Rokan hilir (Rohil) ini, saat ini kondisi dilapangan (di gedung BRK, red) masih ada aktifitas perbaikan-perbaikan. Artinya, sambungnya, perbaikan yang direkomendasikan oleh Pengadilan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) masih belum selesai dilakukan.
"Sekarang masih ada perbaikan di lapangan kelihatannya, kita minta perbaikan ini diselesaikan terlebih dahulu," jelasnya.
Diterangkannya, dalam RUPS Bank Riau Kepri yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan April ini, pihaknya juga akan membahas mengenai hutang gedung BRK tersebut.
"Besok dalam RUPS kita akan bahas juga mengenai ini, kita pertanyakan mengenai hutang juga," tukasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini Pemprov Riau belum juga melunasi utang kepada PT Waskita terkait pembangunan menara Bank Riau Kepri (BRK). Pemprov baru akan melunasinya jika perusahaan tersebut secara utuh sudah memenuhi kewajibannya.(dea)
Komentar Via Facebook :