Wako Harusnya Malu, Hampir Semua IMB di Pekanbaru Non Prosedural
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE
PEKANBARU, OKETIMES.com - Jebolnya tanggul di komplek Angkasa II Garuda Sakti, Tampan yang nyaris merenggut jiwa akibat lemahnya pengawasan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga SE menuding Dinas Tata Ruang dan Bangunan hanya pandai mengeluarkan izin saja tanpa ada pengawasan di lapangan, dan juga tidak melihat apakah izinnya sesuai atau dilanggar dari yang sudah diberikan.
Romi menilai, hampir semua bangunan yang ada di Pekanbaru menyalahi izin bangunan atau tidak standar. "Bukan hanya bangunan tanggul yang roboh itu saja yang tidak mengikuti aturan, melainkan nyaris semua izin bangunan yang ada di Pekanbaru tidak mengikuti aturan alias non prosedural," tegasnya.
Menurutnya semua tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dinas tata ruang dan bangunan (Distarubang) kota Pekanbaru.
Politisi PDI Perjuangan itu meminta pihak kepolisian serius memeriksa kepala Distarubang Pekanbaru untuk minta pertanggung jawabannya atas izin yang dikeluarkan tanpa melalui prosedur yang berlaku.
"Selama ini kami menilainya banyak yang menyalah dari Dinas ini. Masa izin IMB ada, namun amdal dari BLH tidak ada, baik itu UKL/UPL nya, tapi bisa dapat izin membangun?" ungkap Romi kepada wartawan, Rabu (1/4).
Ditambahkan Romi, Walikota juga semestinya ikut malu karena permasalahan ini menyangkut nama baik Walikota.
"Dinas hanya pandai mengeluarkan izin saja, sementara pengawasan tidak ada, alias lemah. Ini harus menjadi catatan untuk di evaluasi oleh Wako, jika hal begitu terus terjadi maka aturan tidak bisa dijalankan dan Pekanbaru pembangunannya jadi suka-suka pengusahanya saja," tutupnya.(ade)
Komentar Via Facebook :