Pemkab Inhu akan Ukur Ulang Lahan Masyarakat di PT. PAL
Pemkab Inhu akan Ukur Ulang Lahan Masyarakat di PT. PAL.
RENGAT, OKETIMES.com - Berdasarkan hasil rapat yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang digelar Masyarakat Desa Penyaguan Kamis (26/3), Pemkab Inhu berkesimpulan akan melakukan pengukuran ulang lahan masyarakat Desa Penyaguan yang tumpang tindih dengan lahan PT Panca Agro Lestari (PAL).
Bahwa aksi demo masyarakat menuntut PT PAL mengembalikan lahan kebun sawit warga seluas 600 Hektare (300 KK) sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati (wabup) Inhu H Harman Harmaini SH, MM, dan dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Inhu, H Ir Hendrizal Msi, Kapolres Inhu, Dandim 0302 Inhu, Camat Batang Gangsal, Perwakilan Masyarakat Desa Penyaguan yang diidampingi oleh LSM Lidik Krimsus Kab. Inhu.
Dalam rapat tersebut akhirnya diputuskan bahwa Pemerintah Kab. Inhu melalui Tim akan melakukan pengecekan dan pengukuran lahan seluas 600 Hektare sesuai SKT/SKGR yang dimiliki Masyarakaat.
Wabup dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar kedua belah pihak saling menghormati hasil keputusan rapat sehingga akan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya, pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :