Tim Opsnal Polsek Bangko Kembali Ringkus Seorang Bandar Sabu
Tim Opsnal Polsek Bangko Kembali Ringkus Seorang Bandar Sabu.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Jajaran tim opsnal Polsek Bangko kembali meringkus tersangka pengedar sabu, Zulkifli alias Ijul Lombok (34) yang telah lama diincar, Senin (23/3) pukul 16.00 wib di rumahnya jalan Pepaya, Kepenghuluan Bagan jawa pesisir, Kecamatan Bangko. Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Bangko.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya pengedar sabu di sekitar jalan Pepaya, tim opsnal Polsek Bangko pun langsung melakukan lidik ke lapangan guna membuktikan kebenaran dari informasi yang didapat," ujar Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH, Sik kepada awak media.
Tepatnya Senin (23/3) pukul 16.00 wib tim opsnal Polsek Bangko didampingi RT setempat dengan dilengkapi sprintgas, sprintkap dan sprintdah akhirnya tersangka Zulkifli tidak bisa mengelak lagi dan kita ringkus tanpa ada melakukan perlawanan yang berarti.
"Setelah tersangka berhasil kita amankan, tim opsnal Polsek Bangko pun melakukan penggeladahan di kamar depan rumah tersangka ditemukan tujuh bungkus plastik bening kecil yang berisikan serbuk putih diduga sabu, satu unit timbangan digital sonic, satu HP nokia, satu gunting, satu buah isolasi bening dan 20 bungkus plastik bening kosong serta uang tunai Rp 2,4 juta.
Ditambahkan, saat ini tersangka dan beserta alat barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bangko guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," papar Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi.
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano menjelaskan, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan bahan terlarang jenis narkotika.
Dan tersangka beserta alat bukti saat ini sudah kita amankan guna proses pengembangan dan tahap kepenyidikan lebih lanjut," tandas Iptu Billy Gustiano.(ram)
Komentar Via Facebook :