Nama Gusman Telaumbanua Tersimpan di Server Disdukcapil Rohul
Nama Gusman Telaumbanua Tersimpan di Server Disdukcapil Rohul.
PS.PENGARAIAN, riaueditor.com - Nama Yusman Telau Mbanua dan Rasulah Hia (kakak ipar Yusman) yang mendekam di Lapas Batu Nusa Kambangan, Cilacap Jawa Tengah, setelah dicek di Disdukcapil Rohul.
"Benar nama Yusman Telaumbanua warga Rohul kelahiran 1992. Dimana data itu dicek di server Disdukcapil oleh Sekretaris Disdukcapil Rohul, ujar Reiser Daulay, Selasa (24/3/2015).
"Kita belum mengetahui, data dari akta lahir dan izajahnya, karena keterangan orang tuanya kalau dia (Gusman Telaumbanua) lahir tahun 1996," sebut Reiser.
Katanya lagi, Yusman Telaumbanua, belum memiliki e-KTP, dan berrasarkan Kartu Kelurga (KK) dibuat tahun 2003, tapi yang pasti dia memang benar warga Rokan Hulu.
Orang Tua Memohon Presiden Berikan Grasi
Bahkan ketika dikonfirmasi wartawan, orang tua Yusman yang masih tinggal di Afdeling 6 Perkebunan Tambusai Timur PT Torus Ganda menyatakan, mereka tidak mengetahui jika anak ketiga dari tiga bersaudara yang menjadi tulang punggung keluarga divonis hukuman mati.
Diakui ayah Yusman, Loatali Telaumbanua (75) juga ibunya Adilina Lasa (60), anaknya tidak pantas dihukum mati, karena saat kejadian tersebut, usia anaknya masih 16 tahun. Karena usman lahir pada 5 Agustus 1996 silam.
Sesuai Kartu Keluarga terbitan Disdulcapil Kabupaten Rohul Mei 2013 lalu, nama Yusman Telaumbanua tertulis Agusman Telaumbanua, lahir 5-8-1992. Namun mengenai KK tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahuinya.
Dengan peristiwa yang menimpa anak mereka, kedua orang tua Yusman meminta Presiden Jokowi memberikan grasi kepada anaknya. Pasalnya, saat kasus pembunuhan, anaknya masih di bawah umur.(rely)
Komentar Via Facebook :