Terpidana Mati Yusman Telaumbanua Ternyata Pernah Tinggal di Rohul
Terpidana Mati Yusman Telaumbanua Ternyata Pernah Tinggal di Rohul
PS.PANGARAIAN, OKETIMES.com - Terpidana mati kasus dugaan pembunuhan berencana di Nias Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yusman Telaumbanua warga asal Nias, ternyata pernah tinggal di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Terdakwa kasus pembunuhan terhadap tiga pembeli tokek pada 24 April 2012 lalu yang divonis hukuman mati itu ternyata pernah tinggal dan bekerja di perkebunan PT Torus Ganda Kebun Tambusai Timur RT 03 RW 013, Afdeling VI Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, malah sampai saat initerpidana mati tersebut masih tinggal di areal perkebunan milik DL Sitorus tersebut.
Bahkan Yusman diketahui, pernah jadi warga Rohul, setelah 2 personel polisi dari Polres Nias didampingi 4 personel Polres Rohul mendatangi rumah orang tuanya, guna mengambil sidik jari, Senin (23/3/2015) sekitar pukul 15.00 Wib.
Informasinya, terdakwa usai membunuh tiga korbannya, langsung kembali ke rumah orang tuanya di PT Torus Ganda. Namun, jejaknya diketahui oleh Anggota Polda Sumut. Bahkan Yusman semakin terkenal pasca Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Gunung Sitoli setelah dijatuhkan vonis mati ke dirinya, kala itu Yusman masih berusia 16 tahun.
Bahkan dalam pemberitaan berbagai media massa, tardakwa saat membunuh ketiga korbannya yang merupakan pembeli tokek, Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Haloho pada 24 April 2012 lalu, Yusman dibantu kakak iparnya, Rasulah Hia, yang kini sudah mendekam di Lapas Batu Nusa Kambangan, Cilacap Jawa Tengah.
Keduanya kemudian divonis hukuman mati Pengadilan Negeri Gunungsitoli, 21 Mei 2013 lalu. tetapi vonis mati itu mendapat protes dari berbagai pihak, karena Yusman dinyatakan oleh pihak keluarga masih dibawah umur.(rely)
Komentar Via Facebook :