Buka Klinik di Lahan Pemerintah, Dr H Sofyan Mengaku Tidak Ada yang Dilanggar

Buka Klinik di Lahan Pemerintah, Dr H Sofyan: Tidak Ada Yang Dilanggar.

PEKANBARU, OKETIMES.com - Menyikapi tudingan penyalahgunaan wewenang, Kepala Puskesmas Senapelan, Dr H Sofyan mengaku tidak ada yang dilanggar dalam praktik klinik yang dilakukannya saat ini. Ia hanya berpedoman pada sumpah layanan kepada siapapun dimanapun, dan kapanpun, tentu dirinya harus layani siapa yang datang untuk berobat.

"Saya tidak akan bisa memberikan layanan kepada masyarakat kalau tidak ada legalitas. Tapi saat ini klinik saya punya legalitas dan memiliki izin yang lengkap. Surat izin praktek saya sudah ada baik itu dari Diskes, IDI, dan Pemko Pekanbaru," kata Sofyan ketika dikonfirmasi Berita Harian melalui selularnya, Senin (23/3)

Menurutnya, dengan adanya izin praktek dirinya mengaku berhak praktek dengan legal. Terkait masalah tempat, Sofyan hanya menjawab hal yang sama terjadi di seluruh Indonesia, bahkan di Riau.

"Katena seorang Dokter kalau tidak mau menolong malah akan menjadi masalah baru. Saya merasa apa yang saya lakukan tidak ada menyalahgunakan. Diluar saja dokter difasilitasi," bebernya.

Saat ditanya mengabaikan program puskesmas 24 jam saat ini, Sofyan mengaku program puskesmas khususnya untuk puskesmas Senapelan belum mampu dilaksanakan untuk 24 jam, dan juga tidak ada paksaan dari pimpinan yakni dalam hal ini Diskes Pekanbaru.

"Puskesmas Senapelan belum bisa melaksanakan program Pemerintah katena kurang SDM. Kita hanya bukan hingga pukul 21.00 WIB dan ini sesuai yang disampaikan langsung pimpinan kami dalam rapat bersama," ungkapnya.

Sofyan juga menyinggung soal program puskesmas 24 jam yang diberlakukan Pemerintah. Ia menegaskan bahwa program puskesmas 24 jam diminta oleh Pemerintah bukan masyarakat. "Yang minta puskesmas 24 jam itu kan Pemerintah bukan masyarakat," tegasnya. (ade)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :