Penilaian WTP Ditentukan Laporan Kinerja Pemda

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Mulai tahun ini, audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI wilayah Riau untuk menentukan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pemerintah Daerah (Pemda) bukan saja dari hasil laporan keuangan. Namun penilaian WTP yang dilakukan oleh BPK ditentukan oleh laporan Kinerja Pemda.

"Biasanyakan Pemda yang mendapatkan WTP penilaiannya berdasarkan laporan keuangan, selama ini penggunaan dan alokasi APBD itu sesuai undang-undang dan penggunaannya bisa dipertanggung jawabkan, maka tidak akan ada masalah dan BPK juga mempunyai kriteria laporan kinerja Pemda,"kata Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Rabu (4/3/2015).

Laporan kinerja Pemda yang dinilai kata Plt Gubri, diantaranya, Menurunkan tingkat kemiskinan, mengurangi angka kesenjangan pendapatan. "Meningkatkan indeks pembangunan manusia,"ujarnya.

Ia juga menyebutkan saat ini BPK menilai Pemda melaporkan minimnya persentase kabupaten/kota untuk melaporkan hasil catatan keuangan yang mampu dipertanggungjawabkan oleh Pemda. "Oleh sebab itu, kita mengharapkan pemda lebih bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangan daerah untuk meraih WTP,"ujarnya.

Kendati demikian, untuk penilaian WTP tersebur yang dilakukan oleh BPK, kata pria yang akrab disapa Andi ini, setiap Kabupaten Kota akan mendapatkan pendampingan oleh BPKP RI untuk sebagai laporan kenerja Pemda untuk meraih WTP.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait