Pensiunan PNS Jadi Sasaran Kawanan Hipnotis Dua Cincin Emas Raib

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.com - Sungguh malang nasib Erna (68) warga Jalan Pandan Sakti Komplek BTN Blok A22 RT 04 Rw 12 Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki.

Pasalnya, saat hendak pulang menggunakan angkutan umum, Rabu (04/3) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, pensiunan PNS ini dihipnotis oleh tiga pelaku yang tak dikenal. Akibatnya, 2 cincin emas seberat 5 gram ditaksir senilai Rp 2,6 juta, raib dibawa pelaku yang seorang diantaranya wanita.

Informasi yang dihimpun dikepolisian, Kamis (05/3) menyebutkan, korban saat itu hendak pulang kerumahnya menggunakan angkutan umum dan turun di persimpangan Jalan Pasar Kodim. Korban kemudian bertemu dengan seorang perempuan yang tidak dikenal mengaku bernama Linda dan menghampirinya.

Perempuan itu kemudian bercerita dengan seorang temannya yang didengar korban bernama Rudi dan selanjutnya mengajak korban masuk kedalam mobil bersama Linda dan Rudi. Korban tak kuasa menolak dan menuruti pelaku saat diajak naik kedalam mobil.

Didalam mobil terdapat seorang pelaku lainnya yang juga tidak dikenal korban. Saat berada di dalam mobil, pelaku bernama Linda lalu meminjam kedua cincin emas yang ada di jari korban beralasan sebagai contoh untuk hadian yang akan di berikan untuk teman pelaku.

"Saya baru sadar setelah diturunkan di Jalan Pepaya tepatnya di depan Plaza Citra dan pelaku langsung pergi menggunakan mobil sejenis minibus. Ketika saya cek jari saya, ternyata 2 cincin emas seberat 5 gram milik saya sudah berpindah tangan," sesalnya.

Tak ingin kejadian serupa menimpa orang lain, Erna lalu melaporkan musibah itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekpat mengungkap Pekanbaru dengan harapan polisi dapat mengungkap pelakunya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariayanto Watratan S.sos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, membenarkan peristiwa tersebut. "Kasusnya saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru," tegasnya. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait