Barak Pembalak Liar di Cagar Biosfer Siak Dibakar Aparat TNI

PEKANBARU.oketimes.com- Aparat TNI yang melakukan operasi penangkapan pembalak liar dan pembakar lahan di hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Siak melakukan pembakaran terhadap barak para pembalak liar Rabu petang (19/3).

Pembakaran barak dan penangkapan para pembalak liar ini merupakan perintah Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto. Danrem menugaskan di lapangan Letkol TNI Asep dan Letkol Infanteri Manoppo memimpin operasi.

Dalam jumpa pers di Posko Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Rabu malam (19/3) Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto menegaskan ribuan meter kubik kayu gergajian milik pembalak liar ditangkap dan disita, termasuk satu mobil Daihatsu nopol dari Sumut dan enam sepeda motor milik pembalak liar. Sembilan orang pembalak liar juga ditangkap satu di antaranya wanita yang tinggal di dapur umum pembalak liar.

Aparat TNI yang turun menggunakan helikopter PT RAPP ke lokasi pembalak liar ini Rabu (19/3) meminta waktu dua hari lagi menginap di lokasi untuk mengamankan ribuan keping kayu gergajian dan disita negara.

Di dalam hutan kawasan zona inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil ini dibuat kanal panjang dan kayu ilegal ini dibawa via kanal dengan kapal motor.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdal Ops) Polda Riau AKBP Arsyad kepada wartawan di posko Lanud Pekanbaru menambahkan aparat saat ini telah menangani 45 kasus dengan 67 tersangka dan satu korporasi dari PT NSP. Saat ini belum tertangkap para cukong kayu yang menadah kayu di Cagar Biosfer ini.

Praktik pembalakan liar di hutan ini sudah berlangsung sejak 2009 dan puncaknya 2014. Kayu-kayu ilegal ini diangkut dengan truk-truk besar melintas di wilayah hukum Polres Siak dan dibawa ke Sumatera Utara. Sampai sekarang cukong kayu kakap di Sumut itu belum disentuh aparat hukum. Kabarnya cukong kayu kelas kakap ini kebal hukum. Sejak 1997 hingga 2014 ini nama cukung kayu ini populer sekali di Riau. Tapi tak pernah tertangkap. Umumnya oknum aparat juga sudah tahu. (mp)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait