Mobil Pecah Ban, Perampok Dihakimi Massa

PEKANBARU, oketimes.com- Mobil mini bus BM 1046 QP yang dikemudikan kawanan perampok pecah ban di Jalan Lintas Siak, Hulu, Kampar, Rabu )19/3) sekitar pukul 9.30 WIB. Seorang korban yang sempat disekap bernama, Harun (55) selamat setelah meloncar dari mobil dan meminta pertolongan warga.

Sementara pelaku, Hermanto (41) babak belur dihakimi massa. Menurut saksi mata dilokasi kejadian masih ada seorang pelaku lainnya yang melarikan diri.

'Pelaku diperkirakan dua orang. Salah satunya dapat diamankan setelah menjadi bulan-bulanan warga. Satu lagi, masih buron,' kata Kapolsek Sukajadi Kompol Zurinis kepada oketimes.com.

Informasi yang dirangkum oketimes menyebutkan, korban memiliki keseharian sebagai tukang parkir. Saat menjalankan aktivitasnya, tiba-tiba datang pelaku menculik korban di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sukajadi.

Dalam perjalanan, korban dianiaya dan meminta korban menyerahkan uang Rp10 juta. Mobil pelaku terus bergerak menuju arah Jalan Kubang Raya. Sesampainya di Kecamatan Siak Hulu, tiba-tiba ban mobil pelaku meledak. Karena memiliki kesempatan, Harun kemudian melompar keluar sambil meminta pertolongan warga. Masyarakat yang berada di lokasi berhamburan.
Hermanto, seorang pelaku diamankan. Ia babak belur dihakimi massa. Sedangkan satu orang rekannya meloloskan diri dilokasi kejadian. dm/oke


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait