Honorer Satpol PP Lapor Bupati Yopi ke Mabes Polri

RENGAT, oketimes.com- Kasus perbuatan amoral Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto kembali merebak. Jika sebelumnya Bupati Inhu diisukan melakukan perbuatan Amoral terhadap salah seorang janda di Solo (Jateng), kali ini tak tanggung-tanggung, Bupati Inhu dilaporkan oleh salah seorang pegawai Satpol PP Inhu ke Mabes Polri dugaan tindak pencabulan.

Wanita yang bernama lengkap Nofita Putri (23), gadis yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Selasa (18/3/2014) pagi tadi sekitar pukul 11.00 WIB resmi melaporkan Bupati Inhu H Yopi Arianto SE ke Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunodjoyo, Jakarta.

Nofita Putri, adalah seorang pegawai honorer yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu. Dia mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri bersama dengan 6 orang penasehat hukum di Jakarta, diketuai  HM Zuchli Imran Putra SH.

"Klien saya melaporkan Yopi Arianto, menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu, dengan sangkaan telah melakukan perbuatan cabul dengan cara mengajak korban untuk bertemu di hotel," terang Zuchli Imran Selasa (18/3/2014) siang ini, di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu Bupati Inhu ketika dikonfirmasikan wartawan melalui selulernya dengan santai dan sambil tertawa mengatakan bahwa menurutnya semua orang mempunyai hak untuk melapor, namun demikian bagaimana pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Inhu tetap berjalan.

Selain itu Bupati juga mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang konsentrasi menghadapi Kampanye Pemilu 2014, karena dirinya bertekat untuk memenangkan Partai Golkar di Inhu, singkatnya. (ali/riaueditor/oke)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait