Kabag Ekonomi Tunggu Kedatangan Bos PMJ
PEKANBARU, OKETIMES.com - Menindaklanjuti proses alih fungsi pasar Senapelan menjadi Mall, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemko Pekanbaru, Junaedy saat ini menunggu kedatangan pengelola pasar Senapelan dalam hal ini PT Peputra Maha Jaya (PMJ) untuk menandatangani Adendum (surat perjanjian) yang disepakati bersama Komisi II dalam hearing.
"Sepanjang Addendum belum di tandatangani, hotel dan karaoke yang ada di pasar Senapelan tidak boleh beroperasi. Untuk sementara hotel dan karaoke ditutup dan tidak boleh beroperasi," kata Junaedy.
Dari hearing bersama Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, sudah jelas persoalan yang ada terkait alih fungsi. Menurutnya, bukan hotel dan karaoke disana tidak memiliki izin, tapi izinnya belum ditandatangani.
"Izin Prinsip (IP) dari Walikota Pekanbaru sudah ada. Dari izin wako itu ditindaklanjuti dengan Adendum (surat perjanjian). Hingga kini Adendum itu belum ditandatangani oleh kedua belah pihak. Jadi proses itu yang belum diselesaikan," jelas Junaedy.
Ditambahkan Junaidy, saat ini Adendum itu tinggal ditandatangani kedua belah pihak. Yakni antara Walikota dan pengelola dalam hal ini PMJ.
"Sepanjang Adendum belum selesai, untuk sementara hotel dan karaoke tidak boleh beroperasi," sebutnya. (eza)
Komentar Via Facebook :