Diduga Gelapkan Mobil Rental, Korban Lapor Polisi

RENGAT, riaueditor.com- Nofryadi Marsyah Putra (40) warga jalan HOS Cokro Aminoto Kecamatan Rengat melaporkan dirinya menjadi korban Kasus Penggelapan Mobil Rental.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (18/2) membenarkan korban datang melaporkan, Sony (35) warga jalan Sultan Ibrahim Rengat telah menggelapkan mobilnya.

Kronologis kejadian pada tanggal (20/1/15) sekira pkl 21.00 wib Sony datang kerumah Korban hendak merental mobil toyota avanza nopol BM 1630 BD selama 5 hari.

Perjanjiannya yang bersangkutan merental selama 5 hari. Memasuki hari kelima korban mencoba untuk menghubungi melalui telpon sluler untuk menanyakan apakah yang bersangkutan akan melanjutkan rental mobil tersebut.

"Namun ternyata hand phone milik pelaku tidak aktif, dan Pelapor mencoba mnghubungi dengan cara lain melalui sms dan tidak lama kemudian pelakupun langsung menelpon korban," katanya.

Dalam pembicaraan tersebut pelaku mengatakan akan melanjutkan rental mobil tersebut, akan tetapi tidak mengatakan berapa hari tambahan rental mobil tersebut.

"Kemudian pada Senin (26/2) sekitar pukul 21.00 wib Pelapor merasa curiga dan kembali menghubungi pelaku melalui telpon ataupun sms tetapi tidak aktif hingga saat ini," jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) dan melaporkan ke Polres Inhu guna proses lebih lanjut. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :