Pembangunan RTH eks Dinas PU dan Kaca Mayang Diajukan APBD-P 2015
PEKANBARU, OKETIMES.com- Dinas Cipta Karya Provinsi Riau akan mengajukan kembali Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Eks Kantor Pekerjaan Umum Riau yang terletak di jalan Ahmad Yani dan Taman rekreasi dan wisata Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan lokasi SPBU di sebelahnya akan diajukan dalam APBD Perubahan 2015.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Cipta Karya Riau, Muhammad kepada waratawan. Diakuinya, pihaknya akan mengajukan lagi di APBD P untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut di Dua titik.
"Untuk detail engineering design (DED) RTH tersebut sudah dirancang. Untuk konsep pembangunan RTH ini disediakan untuk pejalan kaki beristirahat. Pasalnya, pembangunan RTH dikonsep banyaknya pejalan kaki menggunakan areal Masjid Agung An-Nur untuk melakukan joging," katanya.
Untuk itu, kata Muhammad, dengan adanya RTH tersebut mengalihkan masyarakat melakukan joging dikawasan terbuka hijau, karena areal tersebut akan menyediakan kawasan untuk pejalan kaki dan peristirahatan. Selain itu lingkungannya juga akan diberikan pepohonan yang hijau, sehingga memberikan kesan lestari dan dapat menjadi tempat peristirahatan masyarakat.
"Namun untuk anggarannya saya lupa anggarannya berapa akan diajukan,"tukasnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau sudah menganggarkan dana untuk detail engineering design (DED), manajemen konstruksi dan konsep ruang terbukanya senilai Rp8,2 miliar.
Keberadaan RTH itu sangat dibutuhkan di Pekanbaru, karena juga berfungsi sosial dimana masyarakat bisa berkumpul dan bersantai bersama sanak keluarga atau kawan. RTH sekaligus menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan dan mewujudkan keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan di perkotaan serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih dan nyaman.
Disamping itu keberadaan RTH sebagai pengamanan keberadaan kawasan lindung perkotaan, pengendali pencemaran dan kerusakan tanah, tandas Muhammad.(dea)
Komentar Via Facebook :