SK Segera Diteken, SOTK Baru Bisa Laksanakan Kegiatan

Sekdaprov Riau, Zaini Ismail

PEKANBARU, OKETIMES.com- Biro Hukum Setdaprov Riau telah melakukan harmonisasi terhadap Surat Keputusan (SK) untuk Pelaksana tugas (Plt) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru. Namun, SK tersebut masih belum bisa diserahkan karena masih menunggu tandatangan lengkap dari pejabat terkait.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Zaini Ismail mengaku SK Plt SOTK yang baru tersebut telah diharmonisasikan oleh Biro Hukum Setdaprov Riau. Hanya saja proses lanjutan seperti tandatangan masih tengah berjalan mulai dari Kepala biro Hukum, Sekda hingga Plt Gubernur Riau.

"Sekarang SK tersebut sudah diharmonisasikan, namun karena kepala biro hukum masih ada agenda rapat di Jakarta maka berkas harmonisasi SK tersebut belum sampai ke saya," kata Sekda.

Jika berkas tersebut sudah sampai kepadanya, lanjut Sekda, maka ia akan melakukan paraf untuk melanjutkan proses tersebut ke Plt Gubernur Riau. "Kalau saya tinggal menunggu paraf saja," tukasnya.

Sementara itu sebelumnya, Surat Perintah Tugas-Pelaksana Tugas (SPT-Plt) sudah diteken oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Namun berhubung Karo Hukum ke Jakarta, terpaksa ditunda.

"Saya belum paraf, harusnya hari ini. Karo hukum ke Jakarta bersama stafnya bagaimana," jelasnya, kemarin.

Harusnya jika surat SPT-Plt untuk sejumlah satuan kerja tersebut sudah diteken, maka berikutnya SPT-Plt akan diserahkan ke masing-masing Satker. Setelah itu, maka secara otomatis penunjukan sebagai Plt untuk menjalankan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sudah bisa dilaksanakan, tanpa harus dilantik atau pun dikukuhkan.

Lebih lanjut terkait dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat, terkait pelaksanaan assesment, Andi menyatakan sedang dilakukan pendataan para calon Pansel. Dimana, Andi memastikan semuanya tidak ada yang berasal dari intern Pemprov Riau, melainkan akademisi dan para praktisi. Formatnya sendiri menurutnya kemungkinan bisa jadi lima atau tujuh.

"Kalau tak lima atau tujuh. Inikan lagi meminta bio data. Akademisi dan praktisi. Biar lebih terbuka, biar lebih independen," tukasnya.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :