Pelantun Lagu Sakitnya Tuh Disini Terancam 7 Tahun Bui karena Ucapan Rasis
Pelantun Goyang Dumang, Cita Citata
Jakarta, OKETIMES.com – Pelantun Goyang Dumang, Cita Citata, terancam hukuman pidana 7 tahun serta denda Rp 7 miliar akibat perkataannya yang dianggap berunsur SARA bagi warga Papua.
"Yah karena dia mengatakannya di tempat publik lewat media massa. Sesuai dengan undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008, Cita Citata bisa dipenjara 7 tahun dan denda Rp 7 milliar," kata Deddy J. Syamsudin, pengacara John Glube Gebze, ketua suku Papua Selatan, di kantor Komnas HAM.
Pihaknya, kata Deddy, menyayangkan sikap pelantun Sakitnya Tuh Di Sini yang rasis dan menyinggung etnis tertentu. "Harusnya jangan begitu dong, warga Papua kan juga saudara-saudara kita juga. Harusnya saling menghargai satu sama lain," tutur Deddy di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharihari Menteng, Jakarta Pusat.
Pihaknya akan mencoba memproses kasus tersebut sampai penyanyi yang bersangkutan minta maaf secara gentle ke warga Papua. "Harus gentle dong, jangan minta maaf lewat instagram. Warga Papua kan keluarga besar, enggak cuma satu orang. Harus minta maaf di depan media massa kalau perlu datangi warga Papua, jangan cuma lewat instagram," ucapnya.
Deddy beserta kliennya menunggu iktikad baik dari penyanyi tersebut agar menjelaskan maksud dari statemennya tersebut. "Biar jelas, biar ada keadilan buat warga Papua, mereka kan masih saudara kita," katanya.
(Wahyu Tri Laksono/tribunnews.com)
Komentar Via Facebook :