Jefry Noer: Membangun itu Mudah, yang Sulit Membangun Isinya

BANGKINANG, OKETIMES.com– Membangun sebuah bangunan itu mudah, namun membangun isinya yang sulit. Begitu dikatakan Bupati Kampar H Jefry Noer ketika memberikan sambutan pada acara peresmian Gedung Baru Pengadilan Agama Kelas 1B Bangkinang, Selasa (17/2).
 
Apalagi ini menyangkut gedung pengadilan agama, taruhannya ya agama, katanya lagi sembari mengatakan bahwa seluruh keputusan atau hasil sidang harus berpedoman kepada Al Quran dan Hadist, jangan lari dari kedua pegangan agama Islam itu, dan yang utama seluruh keputusan diambil dulu dari pedoman agama Islam baru mengambil dari hukum yang berlaku, ujarnya.
 
Gedung baru harus dibarengi dengan pelayanan yang baru, karena, dengan adanya gedung baru ini, kita wajib mensyukurinya, bersyukur  adalah dengan cara melakukan tugas harus lebih baik dari hari kemarin, kata Jefry.
 
Sementara itu, Ketua pengadilan agama Kelas 1 B Bangkinang, Drs H. Muhammad Nasir menyampaikan bahwa pada gedung baru pengadilan agama kelas 1B Bangkinang terdapat 53 orang pegawai di kantor terdiri dari tenaga Hakim, PNS dan tenaga honorer.
 
Sejak 30 juni 2004 Pengadilan Agama dibawah naungan Mahkamah Agung dan sampai kini salah satu instisusi yang berada dibawah naungan mahkamah agung republik Indonesia. Bangunan gedung dengan dengan 4 pilar utama yang tinggi pada tampilan depan gedung ini berdasarkan prototype yang ditetapkan oleh mahkama agung dan merupakan bantuan dari Mahkamah Agung melalui pendanaan APBN sebesar 8,6 milyar rupiah.
 
Dimanapun bangunan baru yang ada di Indonesia memiliki bentuk yang sama dan denah ruangannya juga sama.  luas bangunan baru seluas 24 meter x 24 meter 3 tiga lantai yang salah satunya adalah basement saat ini memiliki 3 ruangan sidang yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, Ujarnya.
 
Ketua Pengadilan Agama ini juga mengatakan Selama pembangunan berjalan Pengadilan Agama bangkinang meminjam gedung milik pemda yaitu salah satu gedung milik dinas peternakan kampar, Pengadilan agama bangkinang saat ini telah menjadi Pengadilan Agama kelas 1b, sedangkan untuk wilayah di riau daratan sendiri baru dikabupaten Kampar yang masuk kategori 1b dan untuk kelas 1a masih di pekan baru, sedangkan untuk kabupaten lainya di provinsi riau saat ini masih kategori kelas 2, dan hal ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Kampar, Paparnya.
 
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Alimin Patawari MA yang turut hadir ketika memberikan pengarahan mengatakan bahwa  Apabila seluruh sarana dan prasarana telah terpenuhi seharusnya dibarengi dengan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan, gedung baru harus dibarengi dengan pelayanan yang baru serta prima.
 
Disisi lain Alimin Patawari mengatakan, bahwa Pengadilan Agama Kabupaten Kampar hendaknya selalu mengutamakan koordinasi dengan berbagai pihak terutama pihak yang  terkait langsung seperti pihak keamanan, serta tidak lupa selalu menjalin komunikasi dengan pemda Kampar paparnya. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :