Anggota DPRD Pekanbaru Pertanyakan Dana Reses 2014

Anggota DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri SIP

PEKANBARU, oketimes.com- Sempat tidak melakukan reses diakhir tahun 2014 lalu. DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan anggaran reses tahun 2014 sebesar lebih kurang Rp 1,8 miliar yang telah dianggarkan dalam APBD Murni tidak kunjung dilakukan.

Di APBD Murni telah ditetapkan bahwa seluruh anggota DPRD melakukan reses sebanyak dua kali. Kenyatannya anggota DPRD hanya sekali melakukan reses untuk tahun 2014.

Anggota DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri SIP mengaku reses merupakan agenda wajib yang harus dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2010.

Tujuannya tak lain adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada kontituen didaerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam Pemerintahan.

"Dalam satu tahunnya, anggota DPRD tersebut wajib melakukan reses sebanyak 3 kali dalam jangka waktu empat bulan sekali. Berdasarkan PP 16 tahun 2010 menyatakan bahwa pada akhir masa jabatan reses tidak boleh dilakukan makanya kita hanya menganggarkan dua kali reses saja. Tapi kenyataannya kita hanya melakukan sekali reses, dan harusnya diakhir tahun dilakukan tapi reses malah tidak ada," kata Politisi PKS ini menjelaskan.

Mestinya anggota DPRD yang baru dilantik beberapa bulan lalu, Menurut Dian diakhir tahun 2014 sudah melakukan agenda reses pada bulan September-Desember. Kenyataannya Dewan baru tidak melakukan dengan alasan bahwa tidak ada anggaran dalam kegiatan tersebut.


"Kita pertanyakan kemana dana anggaran reses yang telah ditetapkan dalam APBD Murni tahun 2014 lalu tersebut," tegas Dian.(eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait