Fathullah: Musnahkan Miras di Bumi Melayu

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah

PEKANBARU, oketimes.com- Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah menyayangkan penjualan minuman keras (miras) di Kota Pekanbaru sudah masuk pada tahap mengkhawatirkan. Pasalnya keberadaan miras sampai ke kedai dan mini market.

"Keberadaan miras yang gampang didapat siapa saja dan berbagai kalangan  akibat dari miras ini dikhawatirkan merusak generasi penerus bangsa. Terjadinya hal seperti itu tidak lepas dari lemahnya pengawasan yang ada di Instansi terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru," kata Fathullah ketika dikonfirmasi dikantornya, Kamis (12/2).

Fathullah juga minta kepada Pemerintah Kota (Pemko) melakukan peningkatan pengawasan. Tidak ada alasan peredaran miras akibat kadar rendah. Namanya miras jelas dilarang agama dan Pekanbaru harus dibersihkan dari miras.

"Jangan sampai ada miras di bumi melayu ini. Jangan dibiarkan, musnahkan semua. Apapun jenisnya," tegas anggota Komisi II, Fathullah.

Terkait rencana melegalkan penjualan miras pada satu tempat, DPRD tepap tidak setuju dan mengharamkan hal itu. Yang namanya miras tak boleh di edarkan di Pekanbaru.

"Ini dilarang Agama. Beri tindakan tegas mini market dan kedai kedapatan jual miras. Trik semua peredaran, dan saatnya Disperindag bekerja. Basmi semua miras terlepas dari kadar rendah. Kalau satu ember diminum tentu akan memabukkan juga. Jangan pandang bulu!," pintanya. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait