Diskanlut: Riau Perlu Perda Kemaritiman
PEKANBARU, oketimes.com- Saat ini, Provinsi Riau menjadi salah satu daerah yang menjadi kawasan program kemaritiman dari pemerintah pusat. Bahkan, potensi wilayah perairan dan laut Riau yang sangat luas perlu dijaga dan dikelola dengan baik oleh semua pihak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau, Surya Maulana kepada wartawan. Dikatakannya, salah satu langkah yang harus digesa untuk itu yakni adanya Peraturan Daerah (Perda) sebagai aturan dan regulasi dalam melaksanakan dan penguatan wilayah maritim Riau.
"Perda dalam pengelolaan kemaritiman ini menjadi regulasi yang jelas dan sebagai acuan dalam penerapannya di seluruh wilayah Riau," kata Surya di kantor Gubernur Riau.
Perda untuk kemaritiman ini, sambungnya, seperti pengawasan wilayah pesisir itu perlu. Jadi pengelolaan potensi dan peningkatan sumber daya, baik alam maupun manusia jelas ada regulasinya.
"Garis pantai yang dimiliki Riau sepanjang 1.200 km, membuat Provinsi Riau memiliki kawasan luas dalam sektor wilayah pesisir. Ditambah potensi-potensi yang dimiliki, tanaman-tanaman dan perikanan yang ada dapat dikelola dengan baik demi mensejahterakan masyarakat," tukasnya.(dea)
Komentar Via Facebook :