Dewan Minta Tutup Depot Air Minum Tak Berizin
Ilustrasi, depot air minum.
PEKANBARU, Oketimes.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga menyayangkan keberadaan air isi ulang ditengah masyarakat yang diragukan kwalitasnya. Pasalnya hanya 152 depot yang memiliki izin, ditengah ribuan depot air isi ulang yang ada di Pekanbaru.
"Memang benar dilihat di Kota Pekanbaru menjamurnya depot air isi ulang. Dari ribuan depot yang ada hanya 152 yang berizin. Kita tuntut kinerja Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," pinta Romi ketika dikonfirmasi dikantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (9/2/15) kemarin.
Menurut Romi, hingga kini belum ada tindakan konkrit dari Diskes menyikapi persoalan depot yang diragukan kwalitasnya dalam hal penjualan air minum yang dikonsumsi masyarakat.
"Saya minta Pemerintah supaya mengevaluasi kinerja satkernya. Ini menyangkut kehidupan masyarakat kota Pekanbaru. Jika tidak ada izin tutup saja," tegas Romi.
Romi meminta kepada pengusaha depot yang tidak ada izin agar segera mengurusnya.
"Pengusaha jangan hanya memikirkan keuntungan pribadi, tapi tolong pikirkan kesehatan masyarakat di Kota Pekanbaru ini. Saya minta diskes memprioritaskan persoalan depot tak berizin dikhawatirkan merusak kesehatan masyarakat banyak," ungkapnya. (eza)
Komentar Via Facebook :