Tahun 2015, Biaya Pendidikan di Madrasah Gratis

Kamenag Kampar Drs H Fairus MA saat rapat dengan Kepala Madrasah Negeri dan Kepala Tata Usaha se Kabupaten Kampar.

BANGKINANG, oketimes.com– Tahun 2015, biaya pendidikan di Madrasah Negeri gratis. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Drs H Fairus MA didampingi Kepala Subbag tata Usaha H Muhammad Hakam MAg dalam rapat pembahasan Madrasah gratis, Rabu (28/01) di aula mini Kantor Kementerian Agama Kampar. Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Madrasah Negeri dan Kepala Tata Usaha se Kabupaten Kampar.

Madrasah gratis perlu dilakukan, mengingat sekolah umum di Kabupaten Kampar saat ini telah digratiskan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar, kata Fairus. Oleh karena itu, kalau kita biarkan sekolah umum saja yang gratis, sementara madrasah tetap bayar, tentu masyarakat kita akan lebih cendrung memasukkan anaknya ke sekolah gratis, dan jika biarkan dapat dibayangkan generasi muda akan jauh dari ilmu-ilmu agama.

Lebih lanjut Fairus menegaskan, kalaulah generasi muda kita jauh dari ilmu agama, tentunya pilar pertama pembangunan Kabupaten Kampar yakni peningkatan akhlak dan moral yang digadang-gadangkan, tidak akan tercapai. Apalagi Kabupaten Kampar ini dikenal dengan julukan negeri serambi mekkahnya Riau ini akan tinggal namanya saja.
 
Untuk itu, demi mewujudkan hal tersebut, seraya juga meningkatkan pelayanan pendidikan terhadap masyarakat, kita akan berusaha sekuat tenaga dalam rangka menumbuhkembangkan pendidikan agama di bumi Kampar.

Mari kita pompa lampu kita, lampu orang lain jangan kita matikan. Ini artinya "mari kita hidupkan madrasah-madrasah dengan cara kita (walaupun dengan dana yang sangat minim), sementara sekolah orang lain jangan kita usik/ganggu", ujarnya.
 
Untuk diketahui, madrsah gratis ini mulai berlaku di madrasah-madrasah yang statusnya Negeri,  baik itu tingkat Madrasah Ibtidaiyah(MI)/SD, Madrasah Tsanawiyah (MTs)/SMP maupun Madrasah Aliyah (MA)/SMA, terhitung mulai awal januari 2015, kata Fairus. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :