Krisna Mukti Tolak Wacana Anggota Dewan Tak Boleh Nyambi di Entertaiment
Krisna Mukti Anggota Komisi X DPR RI Periode 2014-2019 saat di Gedung Senayan Jakarta
Jakarta, OKETIMES.com - Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti heran ada wacana pelarangan anggota DPR dalam membintangi film, iklan dan sinetron. Bahkan, dia menyebut aturan itu tidak bijaksana karena melarang seseorang untuk menuangkan ekspresinya dalam hal berkesenian.
"Itu satu hal tidak bijaksana, karena itu ekspresi kita dalam kesenian dan itu bagian dari hobi, hobi kok dibatasi," kata Krisna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Krisna yang seorang artis ini, menyarankan sebaiknya pelarangan tersebut dibatasi hanya untuk anggota dewan yang melakukan peran di film pornografi dan peran antagonis.
"Kalau mau dibatasi lebih jelas. Misal berkaitan pornografi, menjadi penjahat, harus lebih spesifik," ketus Politikus PKB ini.
Selain itu, dia pun berujar, anggota dewan tidak akan terganggu kinerjanya sebagai wakil rakyat meski nyambi sebagai artis. Karena, pekerjaan keartisannya itu harus dilakukan saat akhir pekan.
"Kan bisa diatur jam kerjanya, misalnya hanya boleh weekend. Lebih bijak dihilangkan saja. Tidak perlu ada aturannya, kita juga sebagai anggota dewan sudah paham dan mahfum," ucapnya.
Editor :red
Sumber : merdeka.com
Komentar Via Facebook :