Raker LAP 2015 Memanas, Mosi Tak Percaya para Batin kepada Ketum Mencuat

Raker LAP 2015 Memanas, Mosi Tak Percaya para Batin kepada Ketum Mencuat

BANDAR PETALANGAN, oketimes.com- Rapat Kerja (Raker) Lembaga Adat Petalangan tahun 2015 diwarnai mosi tak percaya para pemangku adat Batin dan Penghulu Kuang Oso 30 (29 Pebatinan) terhadap kepemimpinan Muktarius.
Pasalnya, LAP yang dinakhodai oleh Direktur Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) ini dinilai kinerjanya tidak transparan terkait penggunaan anggaran yang diterima lembaga setiap tahunnya senilai Rp 250 juta. Bahkan, telah berlalu tiga tahun anggaran, LAP tidak pernah menggelar rapat evaluasi dan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada jajaran pengurus dan Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan.

Selain itu, usai raker yang dibuka oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, Senin (26/1) lalu, dilanjutkan dengan menyusun program kerja untuk kegiatan 2015. Namun, raker yang tanpa dihadiri secara penuh oleh para pemangku adat setingkat Batin dan Penghulu Kuang Oso 30 itu, bahwa para pemangku adat telah membubuhkan tanda tangannya di secarik kertas sebagai bentuk protes sesepuh adat itu terhadap kepengurusan Muktarius dan Sekretarisnya, Nasaruddin US yang dinilai tidak transparan serta tidak ada upaya untuk memajukan lembaga. Sedikitnya, lebih dari 20 Perbatinan dan Penghulu setingkat Batin menandatangai berkas protes tersebut.

Amril Mukmin yang didaulat menyerahkan berkas nota protes para pemangku adat itu kepada Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan yang diketuai oleh Abdul Wahid yang bergelar Datuk Ajo Bilang Bonsu, mengatakan, bahwa berkas yang diserahkan itu adalah bentuk protes para Batin dan Penghulu terhadap kinerja Ketua Umum LAP, Muktarius.

"Isi berkas yang saya serahkan kepada Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan adalah penolakan para pemangku adat terhadap kepemimpinan Muktarius. Para Batin menyampaikan mosi tak percaya dengan membubuhkan tanda tangannya dan mereka juga tak menghadiri raker," jelas Amril Mukmin saat dikonfirmasi, Selasa (27/1).

Masih dikatakan oleh Amril yang juga jajaran pengurus LAP, mosi tak percaya para Batin itu adalah murni permintaan dari mereka. Salah satu poinnya, para Batin usai raker digelar tak lagi mengakui Muktarius sebagai Ketua Umum LAP, kendati Muktarius tetap bersikukuh memegang tampuk kepemimpinan LAP. Selain itu, mosi tak percaya para Batin ini disebabkan oleh tidak transfaran jajaran pengurus LAP dalam penggunaan dana anggaran dari Pemkab senilai Rp 250 juta setiap tahunnya. Kemudian, Ketum Muktarius dinilai tak ada itikad baik untuk memajukan lembaga, hal itu ditandai dengan masih banyak tumpang tindih atau dualisme kepemimpinan Pebatinan di suatu kawasan yang berujung banyak pihak yang mengaku-ngaku sebagai Batin.

Ketua Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan, Abdul Wahid yang bergelar Datuk Ajo Bilang Bonsu, mengatakan, bahwa mosi tak percaya para Batin yang tertuang dalam secarik kertas telah diterima dan akan dipelajari oleh para Majelis. Begitu pula, raker yang digelar sejak Senin kemarin (26/1) tidak membuahkan hasil dan rekomendasi apa pun.

"Jajaran Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan akan menggelar rapat tinggi dalam waktu dekat menyikapi mosi tak percaya yang dialamatkan kepada Ketua Umum LAP, Muktarius. Majelis akan memanggil para Pebatinan yang telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk mosi tak percaya tersebut," terang Datuk Ajo Bilang Bonsu, Selasa (27/1).

Eka Putra, anggota DPRD Pelalawan, menilai bahwa mosi tak percaya para pebatinan dan penghulu selaku pemilik lembaga adat harus disikapi secara tegas, arif dan bijaksana oleh jajaran Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan. Ditegaskan Ketua Komisi I DPRD ini, bahwa jika para pemangku adat telah melayangkan mosi tak percaya kepada Ketua Umum Muktarius, seharusnya Majelis Tinggi yang merupakan ranahnya itu harus bisa menyikapi secepatnya dan jangan sampai mandek.

"Saya sendiri juga bagian dari pengurus LAP, namun tidak mengetahui secara persis Anggaran Dasar dan Rumah Tangga lembaga ini. Jika terjadi mosi tak percaya para pemangku adat terhadap Ketua Umum Muktarius, ini adalah persoalan legitimasi. Jadi harus diambil sikap dan keputusan secepatnya. Jika perlu dalam sehari atau dua hari ini harus ada keputusannya," tegas politisi Golkar ini, Selasa (27/1).

Karena, imbuhnya, jika tidak diambil keputusan tegas dan cepat, mosi tak percaya para batin ini otomatis amat mempengaruhi terhadap dukungan kepada pengurus LAP. "Akan terjadi kesenjangan dan persoalan kian meruncing, bilamana Majelis tak bersikap tegas. Saya sarankan, ini adalah ranahnya Majelis Tinggi Hukum Adat untuk menuntaskan persoalan yang terjadi," sarannya.

Ketua Umum LAP yang juga Direktur Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP), Muktarius saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomor telpon selulernya 081266805524, perihal mosi tak percaya para pemangku adat terhadap kepemimpinannya tak memberikan jawaban. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :