Ungkap Pembunuhan, Polisi Turunkan Anjing Pelacak

PEKANBARU, oketimes.com- Kasus pembunuhan Nenek Sari (60), menjadi perhatian pihak kepolisian Polresta Pekanbaru. Hingga kini polisi masih terus mendalami motif pembunuhan warga Jalan Rajawali Sakti RT01 RW10 Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Dari pemeriksaan beberapa saksi dan barang bukti, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku pembunuh Syarifah alias Sari, seorang nenek tua yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual lontong tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.sos Mhum melalui Kasat Reskrim Kompol Arif Fajar Satria SH SIK MH, Senin (10/3) siang mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku dibalik terbunuhnya Syarifah.

"Dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus pembunuhan itu, pihaknya menurunkan anjing pelacak untuk mencari jejak pelakunya dan bukti lainnya," kata Arief Fajar.

Hasil visum, ditubuh korban ditemukan sebanyak 13 luka tusukan, enam diantaranya pada bagian depan tubuh korban dan tujuh lainnya terdapat dibagian belakang tubuh korban Syarifah.

Saat dilakukan olah TKP, dilokasi pembunuhan, polisi menemukan sebilah pisau dan sebuah balok yang masih ada bekas darah korban diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Kayu itu diduga digunakan pelaku mengantam bagian kepala korban dan ada juga bekas sayatan dileher korban. Apa motif darinya kita masih selidiki karena barang-barang beharga milik korban tidak ada yang hilang," terang Arief.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Syarifah alias Nenek Sari (60) ditemukan tewas bersimbah darah dengan beberapa luka tusukan dan sabetan benda tajam dan tumpul disekujur tubuhnya.

Saat ditemukan Yunuzir (73), suaminya, korban tanpa mengenakan pakaian telah tewas didalam kamar tidur ruko miliknya di Jalan Rajawali Sakti Panam, Kecamatan Tampan, Minggu (09/3) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB. Didalam kamar, polisi juga menemukan sebilah pisau yang sudah bengkok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa pelaku.(dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait