Usai Ngurus SKCK, Colong Motor Polisi

PEKANBARU, oketimes.com- Apa yang dilakukan, Alfius Zachwerus alias Fius (34) ini tergolong nekat. Usai meminta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) tentang kelakuan baik, malah berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya usai pengurusan, pria yang dikabarkan ketua Asosiasi Club Motor Pekanbaru (Asscop) ini malah nyolong sepeda motor polantas. Kini akibat perbuatannya, Fius harus membayar perbuatannya di penjara.

' Tersangka sudah kita amankan dan dilakukan penahanan. Ia terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik seorang polisi,' kata Kasat Reskrim Polresta, Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria MH kepada oketimes.com, Senin (10/3) siang.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka, berawal ketika dirinya datang bersama rekannya ke Polresta, Pekanbaru. Memang, selama ini Fius sering berurusan dengan kepolisian dalam hal kegiatan sosial.

Kebetulan dirinya juga seorang komunitas motor di Pekanbaru. Namun kedekatan tersangka dengan sejumlah kepolisian dinodai dengan kelakuan pencurian. Padahal ia baru saja mengurus surat kelakuan baik. Apa yang dilakukan tersangka ini tidaklah berjalan mulus. Setiap geraknya terekam CCTV.

Sehingga polisi dengan mudah mencarinya. Terungkapnya kasus ini saat, Brigadir Husmi seorang anggota Satlantas Polresta Pekanbaru melihat tersangka mengendarai sepeda motor Honda Tiger GL200R, BM 5648 JC hasil curian. Tidak lama kemudian ia ditangkap di rumahnya di Kecamatan Rumbai Pesisir. Dihadapan petugas, tersangka mengaku menyesal atas perbuatan tersebut. DM/OKE



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait