Curi Kabel, Satpam Panin Bank Dipolisikan
RENGAT, oketimes.com- Rhido Bagus alias Rhido (24) salah seorang Satpam Bank Panin kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa berurusan dengan Polisi setelah dilaporkan Junimar (48) atas tuduhan pencurian kabel aset Pertamina Lirik.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu, AKP Yarmen Djambak, Rabu (7/1) mengatakan bahwa kasus ini dilaporkan oleh Junimar (48) yang merupakan scurity PT Pertamina Lirik, area kecamatan Lirik kabupaten Inhu.
"Yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polsek Lirik, dengan Saksi Muryono (48) staf security Pertamina Aset 1 Lirik, desa Gudang Batu kecamatan Lirik dan dan Purwanto (48) yang juga security PT Pertamina Lirik, kelurahan Air Molek II kecamatan Pasir Penyu", paparnya.
Dikatakan Yarmen kejadian bermula pada Selasa (6/1) sekitar pukul 13.00 Wib siang saat pelapor bersama rekan-rekan melaksanakan patroli. Diketahui sumur LS 056 kabel reda telah dipotong lalu dilakukan pencarian di sekitar lokasi kabel reda tersebut, katanya.
"Kabel tersebut dipotong sepanjang lebih kurang lima ratus meter ditemukan di dalam kebun sawit masyarakat, kemudian dilakukan pengintaian. Sekira pukul 14.20 wib datang seorang laki-laki mengambil kabel tersebut," katanya.
Yang bersangkutan kemudian membuat api unggun guna membakar kabel tersebut untuk diambil tembaganya, lalu dilakukan pengamanan dan yang bersangkkutan mengaku bernama Ridho, ujarnya.
"Terlapor juga mengaku telah mengambil kabel reda milik PT Pertamina Lirik tanpa izin dari pihak PT Pertamina Lirik untuk dijual. Atas kejadian tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 meter kabel reda, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion, 2 buah tang, 1 buah gergaji besi, 1 bilah pisau dan korek api. Tersangka telah diamankan ke Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut," katanya. (Ali)
Komentar Via Facebook :