DPRD Pertanyakan Realisasi Proyek Multiyears Pemko Pekanbaru

DPRD Pertanyakan Realisasi Proyek Multiyears Pemko Pekanbaru.

PEKANBARU, oketimes.com- DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan realisasi Proyek Multiyears Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah dianggarkan sejak APBD murni dan APBD perubahan tahun anggaran 2014. Pasalnya hingga kini DPRD belum melihat progresnya dengan baik dan tampak belum terlaksana.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri ST mengaku telah menganggarkan untuk Proyek Multiyears tahun 2014 baik Murni maupun di Perubahan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan tanda tanya dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Sebab, anggaran multiyears sebesar Rp1,4 triliun ini telah mulai dianggarkan sejak APBD murni 2014 dengan nilai Rp400
miliar dan akan berlangsung selama tiga kali anggaran hingga 2015 ini, namun pekerjaan proyek multiyears tersebut tak kunjung ada realisasi.

"Kan sudah kita anggarkan sejak APBD murni 2014, APBD-P, tapi progresnya kita belum lihat. Secara tertulis mereka juga belum melaporkan ke DPRD," kata Herwan ketika dikonfirmasi Rabu (7/1) saat ditemui di kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Dari hasil hearing yang dilakukan Komisi IV dengan Dinas Pekerjaan Umum belum lama ini, kata Herwan, Dinas PU memberikan penjelasan bahwa pembangunan proyek multiyears tersebut masih tahap tender.

"Kami suruh cepat laksanakan dan keluarkan SPK (surat perintah kerja)-nya. Prinsipnya bagi kita di dewan 2016 proyek itu harus bisa selesai," tegas Herwan.

Ada empat item proyek multiyears yang dianggarkan Pemko Pekanbaru melalui persetujuan DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014 lalu, yakni pembangunan pusat perkantoran, pembangunan jalan lingkar, pembangunan sekolah, dan pembangunan rumah sakit.

"Sampai sekarang belum satupun yang tampak progresnya, ini berkaitan dengan masa jabatan walikota, makanya harus selesai baik secara anggaran maupun fisik," ujar Herwan.

Terkait adanya wacana pengembalian lahan yang telah ditentukan Pemko untuk kawasan pusat perkantoran di Tenayan Raya sebagai hutan lindung oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Herwan menegaskan bahwa itu urusan walikota.
"Walikota lah yang menyelesaikan," pinta Herwan.

Sebab, dalam mengajukan anggaran tersebut, Pemko Pekanbaru telah melakukan espose di depan Anggota DPRD dan Pemko melalui Satker kala itu tampak bersemangat dan seluruhnya mengaku sanggup untuk menjalankan empat mega proyek tersebut.

"Kan dalam ekspose mereka mengatakan sanggup tidak ada kesulitan, maka kita anggarkan dan sekarang tinggal teknis tentu mereka yang tanggung jawab menyelesaikannya," ulas Politisi Golkar tersebut. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :